Jumat 17 Mar 2023 16:31 WIB

Simposium Ekonomi Islam di Madinah: Syariah Sistem Kokoh dalam Kelangsungan Hidup

Hukum Islam menjadi landasan utama dalam ekonomi Madinah

Rep: Mabruroh/ Red: Nashih Nashrullah
Rua Al Madinah (Ilustrasi). Hukum Islam menjadi landasan utama dalam ekonomi Madinah
Foto: Twitter
Rua Al Madinah (Ilustrasi). Hukum Islam menjadi landasan utama dalam ekonomi Madinah

REPUBLIKA.CO.ID, MADINAH — Emir Madinah Pangeran Faisal bin Salman turut meramaikan upacara pembukaan sesi ke-43 Simposium Ekonomi Islam Al-Baraka di Universitas Pangeran Muqrin bin Abdulaziz pada Rabu (15/3/2023). 

Beberapa ahli dan spesialis di bidang ekonomi mengambil bagian dalam acara tiga hari yang berjudul "ekonomi Islam dan keaslian keberlanjutan." 

Baca Juga

Dalam pidato pembukaannya, Ketua Dewan Pengawas Forum Ekonomi Islam Al-Baraka, Abdullah Saleh Kamel, menegaskan bahwa Madinah menyaksikan pembentukan prinsip-prinsip utama sistem ekonomi Islam untuk menjadi bagian dari pesan toleran Islam, dan hari ini menyaksikan peluncuran Simposium Ekonomi Islam Al-Baraka, yang membahas makna keberlanjutan ekonomi yang menjaga martabat manusia. 

Berbicara di simposium, Sheikh Saleh bin Abdullah bin Humaid, imam dan pengkhutbah Masjidil Haram, penasihat di Istana Kerajaan dan anggota Dewan Cendekiawan Senior, menekankan undang-undang dan undang-undang yang mengatur jalannya kehidupan dan pembangunan bangunan dan keberlanjutannya.  

“Undang-undang dan yurisprudensi Islam adalah platform yang solid dan suar tinggi dalam kodifikasi putusan dan aturan dan peraturan yang menetapkan konsep keberlanjutan dan kelangsungan hidup," katanya dilansir dari Saudi Gazette, Jumat (17/3/2023).

Bin Humaid menunjukkan bahwa konsep keberlanjutan berakar pada aturan syariah, dan para ahli hukum telah menetapkan bahwa "apa yang tidak dapat dimaafkan pada awalnya adalah dimaafkan dalam keberlanjutan," dan ini menegaskan kepedulian Syariah untuk menjaga kepentingan dan tidak merugikan mereka.

Simposium ini bertujuan untuk membahas sejumlah masalah ekonomi dan pembangunan strategis yang akan menetapkan landmark baru dalam perjalanan untuk memperkuat fondasi ekonomi nasional dan merestrukturisasinya dalam menghadapi tantangan.  

Topik utama diskusi termasuk konsep keberlanjutan dalam ekonomi Islam, sektor nirlaba dan perannya dalam mewujudkan keberlanjutan, alat investasi Islam dan proyek berkelanjutan, bank syariah dan dampaknya dalam memungkinkan keberlanjutan, model global proyek dan inisiatif keberlanjutan, ekonomi Islam dan keberlanjutan antara kenyataan dan harapan. 

Sementara itu, Pangeran Faisal bin Salman menyaksikan upacara penandatanganan nota kerja sama antara Forum Al-Baraka dan Universitas Pangeran Muqrin bin Abdulaziz. 

Perjanjian itu ditandatangani oleh Presiden universitas Dr Bandar bin Muhammad Hajjar, dan Sekretaris Jenderal Forum Youssef bin Hassan Khalawi. 

Memorandum tersebut bertujuan untuk meningkatkan kerja sama antara kedua belah pihak di bidang ekonomi Islam. Ini termasuk pembentukan, pengembangan, penyebaran dan penerapan pengetahuan untuk memperkaya kehidupan individu dan masyarakat, menangani isu-isu kontemporer yang berkaitan dengan bidang ekonomi Islam dan mengorganisir kegiatan ilmiah bersama, memberikan dukungan dalam mencapai program ilmiah dan pengetahuan, serta menyiapkan publikasi cetak dan elektronik. 

Kedua belah pihak akan menyelenggarakan Pekan Ekonomi Islam Madinah setiap tahun dan acara budaya ini akan diubah menjadi daya tarik global bagi orang-orang dan spesialis yang tertarik. 

 

Sumber: saudigazette 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement