Senin 06 Feb 2023 23:17 WIB

Badan Pembentukan Perda DPRD DKI: Jalan Berbayar Belum Diterapkan Tahun Ini

Badan Pembentukan Perda DPRD DKI sebut jalan berbayar belum akan diterapkan tahun ini

Rep: Eva Rianti/ Red: Bilal Ramadhan
Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Jumat (20/1/2023). Badan Pembentukan Perda DPRD DKI sebut jalan berbayar belum akan diterapkan tahun ini
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Jumat (20/1/2023). Badan Pembentukan Perda DPRD DKI sebut jalan berbayar belum akan diterapkan tahun ini

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta mengatakan, jalan berbayar elektronik (ERP) kemungkinan belum akan diterapkan pada tahun ini.

Rencananya masih ada pembahasan terlebih dahulu secara bebarengan antara rencana peraturan daerah (Raperda) tentang pengendalian lalu lintas secara elektronik (PL2SE) soal ERP dengan Raperda tentang Rencana Induk Transportasi (RIT). 

Baca Juga

"Ada kemungkinan (tidak menerapkan ERP tahun ini) karena kan ada perubahan judul juga, bukan semata-mata ERP, tapi PL2SE, jadi memang melihatnya harus secara menyeluruh," kata Ketua Bapemperda DKI Jakarta Pantas Nainggolan kepada wartawan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (6/2/2023). 

Diakui olehnya bahwa ERP merupakan isu yang paling mencolok dan mendapat perhatian publik. Namun menurut Pantas, perlu pembahasan lebih komprehensif mengenai konsep pemberlakuan PL2SE. 

 

"Sementara kan baru itu (ERP) yang mendapat sorotan publik. Kalau dilihat dari judul Raperda, sama-sama bisa kita terjemahkan peranan elektronik kan katakanlah kemajuan-kemajuan aspek teknologi pasti bisa berperan membantu masalah itu, termasuk diantaranya tilang elektronik. Itu kan komponen-komponen yang sangat berpengaruh dalam mewujudkan tertib berlalu lintas," ungkapnya. 

Pantas menyebut, sejauh ini belum ada pembahasan lebih lanjut mengenai raperda tersebut. Dia memastikan pihaknya akan mempertimbangkan beleid tersebut dengan diantaranya menerima masukan-masukan, diantaranya yang tengah ramai diperbincangkan yakni keberatan dari kalangan ojek online (ojol).

Termasuk juga pertimbangan mengenai upaya antisipasi atau stimulasi untuk masyarakat yang keberatan. Dia melanjutkan, rencananya pembahasan Raperda PL2SE dilakukan secara bersamaan dengan Raperda tentang RIT yang saat ini tengah dipansuskan.

"Belum terbahas karena ada Raperda RIT dulu. Raperda RIT ini kan kita pansuskan, jadi harapannya biar terintegrasi semua nanti kita bahas sekaligus," tuturnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Apakah internet dan teknologi digital membantu Kamu dalam menjalankan bisnis UMKM?

  • Ya, Sangat Membantu.
  • Ya, Cukup Membantu
  • Tidak
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
كَانَ النَّاسُ اُمَّةً وَّاحِدَةً ۗ فَبَعَثَ اللّٰهُ النَّبِيّٖنَ مُبَشِّرِيْنَ وَمُنْذِرِيْنَ ۖ وَاَنْزَلَ مَعَهُمُ الْكِتٰبَ بِالْحَقِّ لِيَحْكُمَ بَيْنَ النَّاسِ فِيْمَا اخْتَلَفُوْا فِيْهِ ۗ وَمَا اخْتَلَفَ فِيْهِ اِلَّا الَّذِيْنَ اُوْتُوْهُ مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَتْهُمُ الْبَيِّنٰتُ بَغْيًا ۢ بَيْنَهُمْ ۚ فَهَدَى اللّٰهُ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لِمَا اخْتَلَفُوْا فِيْهِ مِنَ الْحَقِّ بِاِذْنِهٖ ۗ وَاللّٰهُ يَهْدِيْ مَنْ يَّشَاۤءُ اِلٰى صِرَاطٍ مُّسْتَقِيْمٍ
Manusia itu (dahulunya) satu umat. Lalu Allah mengutus para nabi (untuk) menyampaikan kabar gembira dan peringatan. Dan diturunkan-Nya bersama mereka Kitab yang mengandung kebenaran, untuk memberi keputusan di antara manusia tentang perkara yang mereka perselisihkan. Dan yang berselisih hanyalah orang-orang yang telah diberi (Kitab), setelah bukti-bukti yang nyata sampai kepada mereka, karena kedengkian di antara mereka sendiri. Maka dengan kehendak-Nya, Allah memberi petunjuk kepada mereka yang beriman tentang kebenaran yang mereka perselisihkan. Allah memberi petunjuk kepada siapa yang Dia kehendaki ke jalan yang lurus.

(QS. Al-Baqarah ayat 213)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement