Sabtu 21 Jan 2023 05:48 WIB

Ferry Irawan Ajukan Penangguhan Penahanan

Penyidik belum mengabulkan ajuan tersebut.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Fernan Rahadi
Ferry Irawan didampingi kuasa hukumnya, Jeffery Simatupang, di Mapolda Jatim, Senin (16/1/2023).
Foto: Dadang Kurnia
Ferry Irawan didampingi kuasa hukumnya, Jeffery Simatupang, di Mapolda Jatim, Senin (16/1/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto membenarkan adanya surat pengajuan penahanan dari Ferry Irawan terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Venna Melinda. Meskipun demikian, kata Dirmanto, penyidik belum mengabulkan ajuan tersebut.

Penyidik, kata Dirmanto, masih melakukan kajian terhadap surat pengajuan penangguhan penahanan yang dilayangkan pihak Ferry Irawan. "Informasi dari penyidik yang kami terima, masih akan dilakukan pengkajian kembali terkait surat tersebut," ujar Dirmanto di Mapolda Jatim, Surabaya, Jumat (20/1/2023).

Dirmanto juga mengungkapkan adanya permintaan dari pihak Ferry Irawan agar difasilitasi untuk dilakukannya pertemuan dengan Venna Melinda. Dirmanto tidak memastikan pihaknya bakal mengabulkan permintaan tersebut.

Meskipun demikian, lanjut Dirmanto, penyidik memang mengagendakan untuk dilakukannya pemeriksaan tambahan terhadap kedua belah pihak, yang rencananya digelar pekan depan. Tidak menutup kemungkinan, pada pemeriksaan tambahan tersebut keduanya bisa bertemu secara langsung.

"Penyidik menerima informasi dari pengacara untuk difasilitasi bertemu antara korban dan terlapor. Ini minggu depan akan dilakukan pemeriksaan tambahan terhadao kedua orang tersebut. Baik pelapor maupun terlapor," ujarnya.

Dirmanto juga mengungkapkan, Tim Labfor Polda Jatim telah melakukan pemeriksaan terhadap sampel darah yang ditemukan di lokasi kejadian. Kemudian telah dicocokkan dengan DNA Venna Melinda. Hasilnya dipastikan darah tersebut merupakan darah Venna Melinda.

"Seluruhnya identik atau match dengan darah saudara Venna Melinda. Jadi memang darah saudara Venna Melinda," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement