Kamis 05 Jan 2023 20:30 WIB

Kelakar Ketua KPU Jika Disidang Kasus Dugaan Pelecehan: Saya Memang Bajingan Yang Mulia

Ketua KPU Hasyim Asy'ari sebelumnya diadukan oleh Hasnaeni Moein ke DKPP.

Rep: Febryan A/ Red: Andri Saubani
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari. Hasyim belakangan diadukan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas dugaan pelecehan. (ilustrasi)
Foto: ANTARA/Aditya Pradana Putra
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari. Hasyim belakangan diadukan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas dugaan pelecehan. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari berkelakar soal dirinya diadukan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas dugaan pelecehan seksual terhadap Hasnaeni Moein alias Wanita Emas. Hasyim mengaku telah menyiapkan jawaban jika dipanggil menghadiri sidang etik DKPP. 

“Kalau yang urusan Wanita Emas itu, nanti dulu, belum selesai. Nanti kalau saya diadukan itu, dalam sidang itu saya akan buat pengakuan. Pertama yang mulia, saya ini memang bajingan yang mulia," kata Hasyim, lalu disambut gelak tawa perwakilan KPU provinsi yang menghadiri rapat koordinasi di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (5/1/2023). 

Baca Juga

"Yang kedua, saya ini ahli maksiat, yang mulia. Karena lembaga ini lembaga kehormatan dewan penyelenggara pemilu, hanya boleh mengadili yang memiliki kehormatan. Menurut saya pengadu salah alamat,” imbuh Hasyim. 

Hasyim melanjutkan kelakarnya dengan mengatakan bakal bertanya kepada majelis sidang DKPP, apakah ada orang yang tidak pernah melakukan maksiat. Ia lantas menjelaskan, bahwa dirinya merupakan ahli maksiat karena masih berdoa dan memohon ampun kepada Tuhan.

"Ya karena kita ini masih shalat, masih berdoa robbi firli, ampuni Tuhanku, itu berarti kita ini masih mengaku ahli maksiat semua," kata Hasyim. 

“Makanya enggak boleh sombong, masih ahli maksiat semua. Harus banyak-banyak berdoa, harus banyak-banyak shalat beribadah minta ampunan kepada Allah yang maha kuasa dan tuhan yang maha esa,” katanya. 

Hasyim diadukan ke DKPP oleh Hasnaeni Moein lewat kuasa hukumnya, Farhat Abbas pada 22 Desember 2022. Farhat mengklaim bahwa Hasyim telah melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap Hasnaeni dengan iming-iming bakal meloloskan partainya sebagai peserta Pemilu 2024. 

Hasnaeni merupakan Ketua Umum Partai Republik Satu, partai yang sudah dinyatakan gagal lolos Pemilu 2024. Perempuan berjuluk Wanita Emas itu kini sedang ditahan sebagai tersangka penyelewengan penggunaan dana PT Waskita Beton Precast. 

Hasyim hingga kini belum memberikan bantahan secara gamblang soal tudingan dirinya melakukan pelecehan seksual terhadap Hasnaeni. Dia hanya mengatakan siap memberikan jawaban dan penjelasan atas tudingan itu dalam sidang DKPP.

 

photo
Ilustrasi Jokowi dan Pemilu - (republika/mardiah)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement