Rabu 28 Dec 2022 21:51 WIB

Baznas Banjarnegara Tasyarufkan Dana Zakat Rp 1,94 Miliar

Diharapkan jumlah masyarakat miskin di Banjarnegara semakin berkurang.

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Yusuf Assidiq
Baznas memberikan sejumlah bantuan kepada mustahik.
Foto: Baznas
Baznas memberikan sejumlah bantuan kepada mustahik.

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARNEGARA -- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten , Jawa Tengah, mentasyarufkan dana zakat sebesar Rp 1.994.800.000 kepada para penerima manfaat.

Ketua Baznas Banjarnegara, Sutedjo Slamet Utomo menyampaikan, dana zakat disalurkan untuk mustahik tetap, siswa tidak mampu, Pegawai Tidak Tetap (PTT), Tenaga Harian Lepas (THL), penyuluh agama Islam, dan 1000 paket sembako bagi panti asuhan yang ada di Banjarnegara.

“Total dana zakat yang disalurkan sebesar Rp 1.994.800.000,” katanya, Rabu (28/12/2022). Pada 2022 ini, Baznas juga membantu rehab 10 RTLH, menyalurkan insentf bagi guru-guru TPQ, membantu permodalan dan alat bagi para pelaku UMKM, serta ikut serta pada beberapa kegiatan sosial lainnya.

Sementara itu, Pj Bupati Banjarnegara Tri Harso Widirahmnato mengapresiasi peran Baznas Banjarnegara terutama menjadi bagian dalam upaya penurunan angka kemiskinan di wilayah setempat.

Melalui pentasyarufan dana zakat kepada para mustahik, diharapkan jumlah masyarakat miskin di Banjarnegara semakin berkurang. Dana zakat dikelola dengan baik oleh Baznas dan disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerima.

"Ini membantu pemkab dalam mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Banjarnegara," ujar dia.

Pada kesempatan ini, pj bupati juga mengimbau kepada para ASN yang belum menzakatkan 2,5 persen pedapatannya melalui Baznas agar dapat ikut serta menyisihkan sebagian rezeki tersebut.

“Tidak ada istilah merugi dari menyisihkan sebagian rezeki untuk membantu orang yang membutuhkan,” katanya.

Dalam kegiatan pentasyarufan ini juga diserahkan Instruksi Bupati Banjarnegara Nomor : 451.12/5 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat melalui Baznas Banjarnegara kepada perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement