Rabu 07 Dec 2022 16:28 WIB

Rep: Havid Al Vizki/ Red: Fian Firatmaja

BNPT Masih Dalami Kaitan Bom Bunuh Diri dengan KUHP

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) mengaku masih mendalami motif pelaku bom bunuh diri yang terjadi di Polsek Astana Anyar, Bandung. Menurut Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar masih belum bisa menyimpulkan motif pelaku.

Ia menjelaskan, harus ada fakta dan pendalaman untuk mengusut aksi bom bunuh tersebut. Hal itu dilakukan agar melihat korelasi antara aksi bom bunuh diri tersebut dengan pengesahaan RUU KUHP menjadi UU.

Diwartakan sebelumnya terjadi aksi bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bandung. Pada kendaraan pelaku, ditemukan poster yang bertuliskan KUHP = hukum syirik/kafir perangi para penegak hukum setan.