Perkapolri Nomor 10/2022 tentang Pengamanan Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga ini diundangkan setelah pengalaman tragedi kemanusian di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur (Jatim) 1 Oktober 2022 lalu. Dalam peristiwa usai pertandingan Arema FC vs Persebaya tersebut sebanyak 135 penonton dan suporter meninggal dunia akibat serangan gas air mata oleh petugas. Tembakan gas air mata itu oleh aparat mengakibatkan para penonton dan suporter berhamburan berusaha keluar stadion. Namun, kemudian banyak penonton terinjak-injak dan mengalami sesak napas.
Terkait tragedi tersebut, penyidikan oleh kepolisian sudah menetapkan enam orang sebagai tersangka. Tiga tersangka di antaranya adalah para personil kepolisian dari Brimob, Sabhara, dan Intel.
Sedangkan tiga tersangka lainnya, adalah para penyelenggara pertandingan, dan operator kompetisi Liga 1 Indonesia 2022. Saat ini enam tersangka tersebut, sudah dalam penahanan di Polda Jatim untuk selanjutnya disidangkan ke muka hukum.
Surat untuk Jokowi
Sejumlah Aremania dan warga Malang berencana menggelar aksi damai pada Kamis (17/11/2022). Aksi ini bertujuan untuk mengirim 'surat cinta' kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Jubir Aksi Kirim Surat Cinta ke Presiden, Rama Charis mengatakan, aksi ini dilatarbelakangi kejadian tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober lalu. Menurutnya, duka Tragedi Kanjuruhan sampai saat ini masih membekas dan melukai hati masyarakat Malang.
"Nahasnya penanganan kasus ini cenderung jalan di tempat," ucapnya dalam keterangan resminya kepada wartawan.
Gerakan perlawanan di Malang terus tumbuh. Demonstrasi besar-besaran dilakukan oleh Aremania secara bergelombang dari waktu ke waktu. Hal ini dilakukan karena mereka tidak puas dengan penanganan Tragedi Kanjuruhan yang hanya berhenti pada enam tersangka.
Gerakan simpatik lainnya juga akan dilakukan Aremania. Rama dan sejumlah arek Malang bakal mengirim surat untuk Presiden Jokowi. Melalui aksi ini, mereka meminta keberpihakan pemerintah dalam urusan kemanusiaan.
Tragedi Kanjuruhan bukan hanya urusan suporter tetapi ini urusan kemanusiaan. Hal ini sesuai dengan pernyataan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang menyebut Tragedi Kanjuruhan sebagai pelanggaran HAM.
Menurut Rama, harapan keadilan tidak akan pernah surut bagi Arek-arek Malang. Surat ini tidak akan hanya berwujud simbolis, tetapi lebih kepada pesan tegas bahwa tidak ada tenggat waktu bagi Arek Malang untuk memintakan keadilan.
Hal yang pasti, pihaknya akan mengirim surat cinta kepada Presiden RI Jokowi pada Kamis (17/11/2022). Kegiatan ini akan dimulai dengan melakukan longmarch dari Stadion Gajayana, Kota Malang menuju ke Kantor Pos Cabang Malang di Jalan Merdeka Selatan, Kota Malang. Gerakan ini bersifat terbuka sehingga masyarakat manapun diperbolehkan turut serta dalam gerakan tersebut.
Untuk masyarakat yang ingin terlibat dalam gerakan ini diimbau untuk menulis surat. Kemudian membawa amplop dan perangko yang bisa dibeli di kantor Pos dengan alamat tujuan surat.
"Tulis, Kepada Yang Terhormat Presiden Republik Indonesia Ir Joko Widodo. Alamat tujuannya, Kompleks Istana Kepresidenan, Jalan Veteran nomor 16, Gambir, Jakarta Pusat 10110, DKI Jakarta - Indonesia," katanya.
Masyarakat diharapkan bisa menulis keluh kesah tentang Tragedi Kanjuruhan. Bahkan, bisa juga menuliskan tentang kerinduan masyarakat dengan teman yang harus berpulang akibat tragedi tersebut.