Selasa 15 Nov 2022 07:05 WIB

Menggenjot Kinerja dan Kemampuan ASN Agar Tercapai Birokrasi Berkelas Dunia

Presiden Jokowi meminta untuk mereformasi birokrasi.

ASN. Ke depan, ASN tak perlu lagi bekerja 8 jam sehari dari pagi hingga sore, tetapi harus siap bertugas kapanpun dan di manapun, dengan dukungan peralatan yang dapat digunakan secara mobile.
Foto: Republika/Fakhri Hermansyah
ASN. Ke depan, ASN tak perlu lagi bekerja 8 jam sehari dari pagi hingga sore, tetapi harus siap bertugas kapanpun dan di manapun, dengan dukungan peralatan yang dapat digunakan secara mobile.

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Nurul Badruttamam, Kabag Kepegawaian dan Umum Itjen Kemenag RI

“Sangat penting bagi kita untuk mereformasi birokrasi kita. Reformasi struktural! Agar lembaga semakin sederhana, semakin simple, semakin lincah!”

Demikian disampaikan Presiden Joko Widodo dalam pidato politiknya saat dilantik sebagai Presiden terpilih periode 2019-2024. Presiden Jokowi secara tegas mengungkapkan bahwa birokrasi harus disederhanakan dengan cara melakukan pemangkasan eselonisasi sekaligus merevitalisasi peran jabatan fungsional.

Pemangkasan eselonisasi seperti mengusung harapan baru untuk mengakselerasi efektivitas dan efisiensi kinerja pemerintah. Meruntuhkan anggapan lambatnya kinerja pemerintah yang diakibatkan adanya hierarki sistem berlapis yang menyurutkan keinginan untuk berkreasi bagi ASN bertalenta.

Konsep manajemen talenta yang ditawarkan juga tidak mengharuskan kenaikan jabatan didasarkan urut kacang saja. Tetapi memberikan kesempatan bagi pegawai yang memiliki inovasi dan kreatifitas dalam performa kinerja. Meski secara jabatan dan usia bisa dikatakan lebih muda.

Reformasi birokrasi dapat diartikan sebagai penataan birokrasi menjadi lebih efektif dengan didasarkan pada mekanisme kerja agile yang mendukung kinerja pegawai. Ada perubahan yang sangat fundamental dari perubahan sistem kerja pasca penyederhanaan birokrasi, yakni perubahan dari sistem mekanisme kerja yang lama dengan sistem kinerja yang baru menawarkan adanya cross functional agile team yang mendukung kinerja pegawai berdasarkan keterampilan dan keahlian yang dibutuhkan.

Perjalanan transformasi birokrasi Indonesia menuju birokrasi kelas dunia dan pelayanan publik yang kompetitif sepertinya sedang memasuki babak baru dengan hadirnya konsep the evolution of the employee yang disampaikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB). Kemunculannya seperti angin segar dan disambut sukacita bagi pejabat fungsional.

Desain kinerja yang baru mensyaratkan agar pejabat fungsional tak lagi disibukkan dengan kerja mandiri dan teknis. Pada level tertentu peran manajerial, koordinatif, dan leadership juga disematkan pada tugas jabatan. Para pejabat fungsional dituntut lebih inovatif dan kontributif secara nyata bagi kerja organisasi pada bidang masing-masing.

Ke depan, ASN tak perlu lagi bekerja 8 jam sehari dari pagi hingga sore, tetapi harus siap bertugas kapanpun dan di manapun, dengan dukungan peralatan yang dapat digunakan secara mobile. Bukan hanya itu, orientasi kinerja ASN berbasis output sekaligus juga dapat mendesain jenjang karirnya dan diharapkan dapat memenuhi ekspektasi organisasi dan pimpinan.

Jika sebelumnya ASN dianggap tabu mengeluarkan pendapat, justru mereka dituntut untuk mampu menjadi leader, adaptif dengan perkembangan teknologi dan tentu saja harus berproses dengan skema kaderisasi yang demokratis. Angka kredit yang biasanya menjadi momok bagi pejabat fungsional juga akan digantikan dengan poin talenta yang diperoleh dari konversi predikat kinerja sebagai pejabat fungsional.

Poin talenta ini akan digunakan sebagai syarat kelayakan pejabat fungsional untuk mengikuti uji kompetensi kenaikan jenjang jabatan. Tidak ada lagi Daftar Usulan Penilaian Angka Kredit (DUPAK) sehingga pejabat fungsional akan fokus pada pemenuhan ekspektasi pimpinan dalam rangka pencapaian kinerja organisasi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement