Senin 14 Nov 2022 06:35 WIB

Survei Indikator Sebut Polisi Paling Bertanggung Jawab Dalam Tragedi Kanjuruhan

Survei Tragedi Kanjuruhan ini dilaksanakan pada 30 Oktober hingga 5 November 2022

Rep: Afrizal Rosikhul Ilmi/ Red: Muhammad Akbar
Suporter Arema FC (Aremania) menyalakan flare atau api suar sesaat sebelum mengikuti doa bersama dalam peringatan 40 hari Tragedi  Kanjuruhan di halaman Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Rabu (9/11/2022). Doa bersama tersebut untuk mendoakan 135 korban yang meninggal dalam tragedi Kanjuruhan.
Foto: ANTARA FOTO/H. Prabowo
Suporter Arema FC (Aremania) menyalakan flare atau api suar sesaat sebelum mengikuti doa bersama dalam peringatan 40 hari Tragedi Kanjuruhan di halaman Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Rabu (9/11/2022). Doa bersama tersebut untuk mendoakan 135 korban yang meninggal dalam tragedi Kanjuruhan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Survei Indikator Politik Indonesia telah merilis hasil survei publik terhadap Tragedi Kanjuruhan.

Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi mengatakan dalam beberapa bulan terakhir Indikator telah melakukan survei pendapat publik terkait isu yang sedang ramai diperbincangkan, termasuk Tragedi Kanjuruhan.

Survei Tragedi Kanjuruhan ini dilaksanakan pada 30 Oktober hingga 5 November 2022 dengan melibatkan 1.220 responden. Terdapat beberapa poin temuan Indikator dari survei tersebut.

 

Salah satunya, sebanyak 39,1 persen responden menyebut aparat kepolisian menjadi pihak yang paling bertanggung jawab atas tragedi Kanjuruhan.

 

"Dari mereka yang tahu tragedi kanjuruhan, 39,1 persen menyebut aparat kepolisian (yang paling bertanggung jawab), terutama mereka yang membawa pelontar gas air mata," kata Burhanuddin dalam konferensi pers secara virtual, Ahad (13/11/2022).

 

Di urutan kedua, 27,2 responden menyebut penyelenggara liga yakni PT Liga Indonesia Baru selaku operator kompetisi yang juga membawahi Panitia Pelaksana (Panpel), bertanggung jawab atas tragedi yang menewaskan ratusan orang tersebut.

 

Disusul oleh PSSI selaku federasi sepak bola tanah air dengan persentase 13 persen. Selanjutnya suporter 10,2 persen dan TNI 1,7 persen. 

 

"Artinya tidak ada yang dominan meskipun paling banyak yang menyebut aparat kepolisian, tapi tidak ada yang di atas 50 persen," jelasnya.

 

 

 

Advertisement