Sabtu 12 Nov 2022 18:04 WIB

Banding FA Dikabulkan, Klopp Terancam tak Dampingi Liverpool saat Menjamu Southampton

Klopp awalnya hanya didenda 30 ribu poundsterling

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Muhammad Akbar
Manajer Liverpool Juergen Klopp (kanan) merayakan dengan kiper Alisson (kiri) setelah memenangkan pertandingan sepak bola Liga Premier Inggris antara Liverpool FC dan Manchester City di Liverpool, Inggris, 16 Oktober 2022.
Foto: EPA-EFE/PETER POWELL EDITORIAL USE ONLY
Manajer Liverpool Juergen Klopp (kanan) merayakan dengan kiper Alisson (kiri) setelah memenangkan pertandingan sepak bola Liga Premier Inggris antara Liverpool FC dan Manchester City di Liverpool, Inggris, 16 Oktober 2022.

REPUBLIKA.CO.ID, LIVERPOOL --Juergen Klopp diberi sanksi larangan mendampingi Liverpool di pinggir lapangan. 

Hukuman itu setelah FA Inggris sukses melakukan banding, setelah pelatih asal Jerman itu hanya didenda karena berkonfrontasi dalam pertandingan resmi.

Klopp awalnya hanya didenda 30 ribu poundsterling oleh komisi regulasi independen (IRC).

Klopp dikenai sanksi karena protesnya terhadap wasit Anthony Taylor selama pertandingan melawan Manchester City pada 16 Oktober.

FA merasa hukuman denda terlalu ringan dan melakukan banding kepada IRC.

Akibatnya, Liverpool tidak akan didampingi Klopp dari pinggir lapangan saat menghadapi Southampton akhir pekan ini.

''Dewan Banding independen telah mengabulkan banding FA terhadap sanksi Komisi Regulasi Independen, sehubungan dengan kasus baru-baru ini yang melibatkan Juergen Klopp,'' jelas FA dalam sebuah pernyataan, Sabtu (12/11).

Menurut FA, Klopp telah mengakui bahwa dia melanggar Peraturan FA E3 selama pertandingan melawan City.

September lalu, FA meluncurkan kampanye yang bertujuan untuk mengurangi semua jenis pelanggaran sikap yang sportif di semua level permainan.

FA menilai kalau manajer di level elite harus memberikan contoh untuk mengatur permainan, khususnya dalam hal perilaku.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement