Jumat 11 Nov 2022 14:02 WIB

Gratiskan PBB Sawah, Cara Kang DS Sejahterakan Petani Padi

Bukti komitmen Kabupaten Bandung dalam menjaga ketahanan pangan

Bupati Bandung HM Dadang Supriatna (tengah), Ketua Fraksi PKB DPR RI/Wakil Badan Anggaran H Cucun Ahmad Syamsurijal (kiri), dan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bandung H  A Tisna Umaran (kanan) meninjau lahan pertanian di sela rangkaian kegiatan Seminar Sehari tentang Peningkatan Profesionalisme Penyuluhan Pertanian melalui Penguatan Sarana Prasarana Penyuluhan di Graha Alif, Kecamatan Solokanjeruk, Kabupaten Bandung, Kamis (10/11).
Foto: Istimewa
Bupati Bandung HM Dadang Supriatna (tengah), Ketua Fraksi PKB DPR RI/Wakil Badan Anggaran H Cucun Ahmad Syamsurijal (kiri), dan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bandung H A Tisna Umaran (kanan) meninjau lahan pertanian di sela rangkaian kegiatan Seminar Sehari tentang Peningkatan Profesionalisme Penyuluhan Pertanian melalui Penguatan Sarana Prasarana Penyuluhan di Graha Alif, Kecamatan Solokanjeruk, Kabupaten Bandung, Kamis (10/11).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Bupati Bandung HM Dadang Supriatna dengan moto pembangunan ‘Bedas’, kembali menghadirkan kebahagian bagi petani. Kali ini, Dadang Supriatna yang akrab dipanggil Kang DS, akan menggulirkan kebijakan pembebasan pajak bumi dan bangunan (PBB) pada sejumlah lahan sawah yang dinilai layak di Kabupaten Bandung.

photo
Bupati Bandung HM Dadang Supriatna akan membebaskan PBB sejumlah lahan sawah produktif. - (Istimewa)

Kebijakan itu digulirkan Kang DS untuk meringankan beban petani. Selain itu, langkah tersebut merupakan wujud komitmennya dalam menjaga ketahanan pangan di Provinsi Jabar. Seperti diketahui, Kabupaten Bandung merupakan salah satu lumbung padi di Provinsi Jabar.

Saat ini, Pemkab Bandung masih menghitung jumlah lahan sawah yang akan dibebaskan dari PBB. Rencananya, kebijakan tersebut akan diberlakukan mulai 2023.  Rencana itu disampaikan Kang DS dalam Seminar Sehari tentang Peningkatan Profesionalisme Penyuluhan Pertanian melalui Penguatan Sarana Prasarana Penyuluhan di Graha Alif, Kecamatan Solokanjeruk, Kabupaten Bandung, Kamis (10/11/2022).

Hadir dalam acara tersebut Ketua Fraksi PKB DPR RI/Wakil Badan Anggaran H Cucun Ahmad Syamsurijal, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bandung H  A Tisna Umaran, dan ratusan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) dan petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT). DS mengungkapkan, kebijakan itu merupakan bukti keberpihakan kepada masyarakat.

Kata DS, rencana kebijakan itu diperuntukkan para petani dan pemilik lahan sawah. ‘’Untuk luas lahannya, kita akan evaluasi secara keseluruhan. Kita akan bebaskan PBB-nya, dan ketentuan itu tertuang dalam Perbup (Peraturan Bupati),’’ tutur DS kepada Republika, Jumat (11/11).

Menurut DS, jika dibandingkan dengan petani cabai, nilai pendapatan petani padi lebih kecil. Dalam satu Hektare (Ha) kebun cabai, bisa menghasilkan Rp 500 juta dalam setahun. Sementara petani padi, papar dia, dalam satu Ha hanya bisa meraup omzet Rp 120 juta per tahun.  

Dijelaskan DS, Kabupaten Bandung memiliki petani-petani hebat. Oleh karena itu, lanjut dia, eksistensi mereka harus dipertahankan. Di Kabupaten Bandung, sebut dia, sedikitnya ada 142 ribu petani. Menurutnya, potensi lahan pertanian di Kabupaten Bandung mencapai 30 ribu Ha. ‘’Tahun depan, saya akan memberikan hibah kepada para petani sebesar Rp 25 miliar,’’ katanya. Pihaknya juga akan terus mendorong infrastruktur pertanian.

Ketua Fraksi PKB DPR RI dari daerah pemilihan Kabupaten Bandung H Cucun Ahmad Syamsurijal sangat mengapresiasi rencana kebijakan bupati Bandung. Kebijakan itu sangat tepat dan pro petani , khususnya bagi petani padi yang memiliki lahan di bawah 0,5 Ha.

‘’Petani sawah, pemilik lahan pertanian padi, PBB-nya akan digratiskan oleh Bupati Bandung. Ini ide yang sangat luar biasa. Ide ini bisa menjadi pembahasan nasional,’’ ujar Cucun. Menurutnya, rencana Bupati Bandung itu harus ditujukan bagi lahan pertanian padi sawah yang produktif.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement