Rabu 09 Nov 2022 22:50 WIB

Menko PMK: Pernikahan Dini Bisa Munculkan Keluarga Miskin Baru

Menko PMK ingatkan semua pihak tentang bahaya pernikahan dini

Rep: Haura Hafidzah/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy.  Muhadjir Effendy mengatakan pernikahan dini harus dicegah oleh semua pihak. Menurutnya, mereka yang melakukan pernikahan dini telah terampas perjalanan hidupnya.
Foto: Republika/Fauziah Mursid
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy. Muhadjir Effendy mengatakan pernikahan dini harus dicegah oleh semua pihak. Menurutnya, mereka yang melakukan pernikahan dini telah terampas perjalanan hidupnya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan pernikahan dini harus dicegah oleh semua pihak. Menurutnya, mereka yang melakukan pernikahan dini telah terampas perjalanan hidupnya. 

"Ketika seusia mereka yang mestinya belum bertanggung jawab, malah harus bertanggung jawab pada keluarga, istri atau suami dan anak. Pernikahan dini berpeluang untuk memunculkan keluarga miskin baru," katanya pada Rabu (9/11/2022).

Kemudian, ia melanjutkan para pasangan muda yang belum mapan bisa membawa keluarganya menuju jurang kemiskinan. Peluang pernikahan dini melahirkan rumah tangga miskin baru sangat besar. Hampir 50 persen akibat pernikahan dini.

Ia menjelaskan banyak pasangan muda kebanyakan masih berusia 16 sampai 19 tahun. Beberapa mereka sudah memiliki bayi dan juga beberapa tengah mengandung. 

Kebanyakan mereka putus sekolah, hanya tamatan SD hingga SMP. "Karena itu, ini harus dicegah betul jangan sampai melahirkan generasi yang lebih buruk dari yang sekarang," kata dia.

Diketahui, Pernikahan anak menjadi salah satu problem sosial yang terjadi di Kabupaten Temanggung, Provinsi Jawa Tengah. Menurut data, dari Kanwil Kemenag Jawa Tengah, peristiwa pernikahan anak di Temanggung pada tahun 2021 mencapai 488 peristiwa. Di tahun 2022 pernikahan anak turun menjadi 250 pernikahan.

Pernikahan anak hanya akan menghancurkan masa depan anak dan menghambat peningkatan kualitas SDM. Rata-rata terjadinya pernikahan anak di Kabupaten Temanggung adalah mereka yang berasal dari keluarga tidak mampu. Kemudian, mereka yang melakukan pernikahan dini kebanyakan adalah lulusan SD dan SMP.

Artinya, faktor kemiskinan dan kurangnya pendidikan pada anak membuat mereka memilih untuk menikah dini. Berdasarkan data Pemkab Temanggung, angka kemiskinan di pada tahun 2021 sebesar 10,17 persen. Kemudian, rata-rata lama sekolah di Temanggung adalah hanya 7,25 tahun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement