Jumat 04 Nov 2022 01:55 WIB

Manajemen Jakpro Sebut Utang ke Ancol Tinggal Rp 4,9 Miliar

Utang tersebut akan dibayarkan melalui pembangunan infrastruktur.

Logo PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
Foto: Dok Jakpro
Logo PT Jakarta Propertindo (Jakpro).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Bisnis PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Gunung Kartiko menjelaskan utang perusahaan ke PT Pembangunan Jaya Ancol terkait balapan Formula E hanya tinggal Rp 4,9 miliar dan akan dibayarkan melalui pembangunan infrastruktur.

"Untuk utang kepada Ancol, ini mungkin perlu dikoreksi dengan data kemarin. Jadi kepada Ancol, kami masih ada sisa hutang Rp 4,9 miliar dalam bentuk bangunan infrastruktur," kata Gunung Kartiko di Hotel Grand Cempaka, Kamis (3/11/2022).

Baca Juga

Gunung menjelaskan infrastruktur yang akan dibangun untuk pembayaran utang tersebut adalah yang terdampak pembangunan sirkuit Formula E, mulai dari pembangunan kandang kucing hingga fasilitas nursery.

"Kami sudah sepakat bahwa Jakpro harus mengganti bangunan trek Formula E di antaranya kandang kucing, kemudian ada stasiun kereta trem di Ancol, kemudian tentang nursery. Jadi nanti bentuknya adalah bangunan yang sedang dalam proses pembangunan. Itu nilainya sekitar Rp4,9 miliar dan itu berbentukbangunan," kata Gunung.

Sementara, ucap Gunung, utang sewa lahan bagi sirkuit Formula E di Ancol Barat, telah dilunasi sejak Agustus 2022, dan hanya menyisakan sedikit utang pada pihak swasta terkait pembangunan sirkuit dan lainnya.

"Jadi terkait utang sewa-menyewa komitmen penonton sudah terbayarsejak Agustus 2022. Dan menyisakan sedikit utang kepada Jaya Manggala terkait trek dan sedang berproses. Selain itu ada yang lain, masih ada yang kecil misalnya office... kemudian ada juga dengan travel PT Rekreasi nilainya tidak lebih dari Rp500-300 juta," tambah dia.

Secara total, Gunung mengungkapkan bahwa PT Jakpro masih memiliki utang Rp19 miliar dari nilai total utang per 30 September 2022 sebesar Rp49 miliar terkait Formula E. "Jadi, untuk utang usaha per 30 September itu masih tercatat Rp49 miliar. Namun, per hari ini (Kamis), utangsudah tersisa hanya Rp19 miliar," katanya.

Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mencecar PT Jakarta Propertindo (Jakpro) soal utang Rp20 miliar yang merupakan nilai penyewaan lahan untuk sirkuit Formula E. "Pertanyaan awal saya, apakah bapak sudah bayar kepada Ancol Rp20 miliar? Apakah Formula E untung atau tidak? Tolong dijawab," kata Prasetyo dalam rapat pembahasan KUA-PPAS APBD DKI 2023 di Bogor, Kamis (3/11/2022).

Dirut PT Jakpro Widi Amanasto menjelaskan kerja sama dengan PT Jaya Ancoladalah menyewa lahan di Kawasan Wisata Ancol untuk digunakan sebagai sirkuit selama tiga musim balapan.

"Jadi Formula E ini, untuk sewa lahan sirkuit dengan Ancol tiga tahun periodenya. Di sini, sewa sirkuit untuk tanah lahan digunakan empat bulan pada tahun pertama. Lalu, satu bulan untuk tahun kedua dan satu bulan di tahun ketiga," kata Widi menjawab pertanyaan Prasetyo.

Baca juga : Ada Aksi 411, Polda Metro Jaya Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Kemudian, Widi juga menyampaikan setelah kontrak tiga tahun selesai, sirkuit Formula E akan dimiliki oleh Jakpro dan Ancol, di mana sejauh ini, kedua perusahaan tengah menggodok perjanjian kerja sama (PKS) terkait sirkuit Formula E."Sirkuitnya nanti menjadi milik bersama antara kita dan Ancol," ujar Widi.

Prasetyo kemudian bertanya mengenai pernyataan Widi soal kepemilikan sirkuit di Ancol tersebut. "Maksudnya dalam Ancol itu nanti ada punya JakPro?" tanya Prasetyo.

Widi menjawab aset sirkuit tersebut akan menjadi milik bersama antara Ancol dan Jakpro karena dikerjasamakan antara dua perusahaan daerah itu. "Kan ada kerja sama di situ. Yang sekarang dibahas dengan Ancol untuk Perjanjian Kerja Sama (PKS)-nya. Karena nanti mungkin kita akan kerjasamanya BOT (Build, Operate,and Transfer), nanti transfer pihak Ancol setelah dihitung-hitung nilai ekonomisnya," tutur dia.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement