Senin 31 Oct 2022 11:45 WIB

Sidang Pemeriksaan Saksi Richard Eliezer

Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan sejumlah saksi di Pengadilan Negeri Jaksel..

Rep: Thoudy Badai/ Red: Mohamad Amin Madani

Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Richard Eliezer bersiap menjalani sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (31/10/2022). Dalam sidang tersebut, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan sejumlah saksi yang terdiri dari asisten rumah tangga, aide de campe (ADC) atau ajudan, sekuriti, dan kakak kandung Ferdy Sambo. Saksi tersebut diantaranya Susi, Abdul Somad, Alfonsius Dua Lurang, Daryanto, Marjuki, Damianus Laba Kobam, Adzan Romer, Daden Miftahul Haq, Prayogi Iktara Wikaton, Farhan Sabilah dan Leonardo Sambo. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Richard Eliezer bersiap menjalani sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (31/10/2022). Dalam sidang tersebut, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan sejumlah saksi yang terdiri dari asisten rumah tangga, aide de campe (ADC) atau ajudan, sekuriti, dan kakak kandung Ferdy Sambo. Saksi tersebut diantaranya Susi, Abdul Somad, Alfonsius Dua Lurang, Daryanto, Marjuki, Damianus Laba Kobam, Adzan Romer, Daden Miftahul Haq, Prayogi Iktara Wikaton, Farhan Sabilah dan Leonardo Sambo. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Richard Eliezer bersiap menjalani sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (31/10/2022). Dalam sidang tersebut, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan sejumlah saksi yang terdiri dari asisten rumah tangga, aide de campe (ADC) atau ajudan, sekuriti, dan kakak kandung Ferdy Sambo. Saksi tersebut diantaranya Susi, Abdul Somad, Alfonsius Dua Lurang, Daryanto, Marjuki, Damianus Laba Kobam, Adzan Romer, Daden Miftahul Haq, Prayogi Iktara Wikaton, Farhan Sabilah dan Leonardo Sambo. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Richard Eliezer bersiap menjalani sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (31/10/2022). Dalam sidang tersebut, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan sejumlah saksi yang terdiri dari asisten rumah tangga, aide de campe (ADC) atau ajudan, sekuriti, dan kakak kandung Ferdy Sambo. Saksi tersebut diantaranya Susi, Abdul Somad, Alfonsius Dua Lurang, Daryanto, Marjuki, Damianus Laba Kobam, Adzan Romer, Daden Miftahul Haq, Prayogi Iktara Wikaton, Farhan Sabilah dan Leonardo Sambo. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Richard Eliezer bersiap menjalani sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (31/10/2022). Dalam sidang tersebut, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan sejumlah saksi yang terdiri dari asisten rumah tangga, aide de campe (ADC) atau ajudan, sekuriti, dan kakak kandung Ferdy Sambo. Saksi tersebut diantaranya Susi, Abdul Somad, Alfonsius Dua Lurang, Daryanto, Marjuki, Damianus Laba Kobam, Adzan Romer, Daden Miftahul Haq, Prayogi Iktara Wikaton, Farhan Sabilah dan Leonardo Sambo. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa bersiap memimpin sidang lanjutan dengan terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (31/10/2022). Dalam sidang tersebut, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan sejumlah saksi yang terdiri dari asisten rumah tangga, aide de campe (ADC) atau ajudan, sekuriti, dan kakak kandung Ferdy Sambo. Saksi tersebut diantaranya Susi, Abdul Somad, Alfonsius Dua Lurang, Daryanto, Marjuki, Damianus Laba Kobam, Adzan Romer, Daden Miftahul Haq, Prayogi Iktara Wikaton, Farhan Sabilah dan Leonardo Sambo. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Penasehat hukum terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Richard Eliezer bersiap mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (31/10/2022). Dalam sidang tersebut, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan sejumlah saksi yang terdiri dari asisten rumah tangga, aide de campe (ADC) atau ajudan, sekuriti, dan kakak kandung Ferdy Sambo. Saksi tersebut diantaranya Susi, Abdul Somad, Alfonsius Dua Lurang, Daryanto, Marjuki, Damianus Laba Kobam, Adzan Romer, Daden Miftahul Haq, Prayogi Iktara Wikaton, Farhan Sabilah dan Leonardo Sambo. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Saksi asisten rumah tangga terdakwa Putri Candrawathi, Susi bersiap memberikan keterangan saksi saat sidang lanjutan dengan terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (31/10/2022). Dalam sidang tersebut, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan sejumlah saksi yang terdiri dari asisten rumah tangga, aide de campe (ADC) atau ajudan, sekuriti, dan kakak kandung Ferdy Sambo. Saksi tersebut diantaranya Susi, Abdul Somad, Alfonsius Dua Lurang, Daryanto, Marjuki, Damianus Laba Kobam, Adzan Romer, Daden Miftahul Haq, Prayogi Iktara Wikaton, Farhan Sabilah dan Leonardo Sambo. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Saksi asisten rumah tangga terdakwa Putri Candrawathi, Susi bersiap memberikan keterangan saksi saat sidang lanjutan dengan terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (31/10/2022). Dalam sidang tersebut, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan sejumlah saksi yang terdiri dari asisten rumah tangga, aide de campe (ADC) atau ajudan, sekuriti, dan kakak kandung Ferdy Sambo. Saksi tersebut diantaranya Susi, Abdul Somad, Alfonsius Dua Lurang, Daryanto, Marjuki, Damianus Laba Kobam, Adzan Romer, Daden Miftahul Haq, Prayogi Iktara Wikaton, Farhan Sabilah dan Leonardo Sambo. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Penasehat hukum terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Richard Eliezer bersiap mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (31/10/2022). Dalam sidang tersebut, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan sejumlah saksi yang terdiri dari asisten rumah tangga, aide de campe (ADC) atau ajudan, sekuriti, dan kakak kandung Ferdy Sambo. Saksi tersebut diantaranya Susi, Abdul Somad, Alfonsius Dua Lurang, Daryanto, Marjuki, Damianus Laba Kobam, Adzan Romer, Daden Miftahul Haq, Prayogi Iktara Wikaton, Farhan Sabilah dan Leonardo Sambo. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Richard Eliezer bersiap menjalani sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (31/10/2022).

Dalam sidang tersebut, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan sejumlah saksi yang terdiri dari asisten rumah tangga, aide de campe (ADC) atau ajudan, sekuriti, dan kakak kandung Ferdy Sambo. Saksi tersebut diantaranya Susi, Abdul Somad, Alfonsius Dua Lurang, Daryanto, Marjuki, Damianus Laba Kobam, Adzan Romer, Daden Miftahul Haq, Prayogi Iktara Wikaton, Farhan Sabilah dan Leonardo Sambo. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement