Rabu 26 Oct 2022 15:24 WIB

Pemkab Cilacap Beri Edukasi Produsen Gula Cokelat Berpengawet

Produsen gula cokelat agar menghasilkan produk sesuai aturan yang berlaku.

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Yusuf Assidiq
Brown sugar alias gula pasir yang berwarna kecokelatan
Foto: Reiny Dwinanda/Republika
Brown sugar alias gula pasir yang berwarna kecokelatan

REPUBLIKA.CO.ID,  CILACAP -- Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, mengadakan workshop edukasi bagi produsen gula coklat sukrosa. Hal ini karena ditemukan sebanyak 80 persen dari 40 sampel gula cokelat sukrosa di Kabupaten Cilacap yang diuji oleh Loka Pengawas Obat dan Makanan (Loka POM) Banyumas, mengandung pengawet Natrium Metabisulfite melebihi batas.

Batas yang ditentukan dalam Peraturan BPOM Nomor 11 Tahun 2019 tentang Bahan Tambahan Pangan bagi Gula Merah adalah 40 mg per kg. Sedangkan kebanyakan produk gula yang diuji mengandung pengawet Natrium Metabisulfite sebanyak 75 mg per kg hingga 7,000 mg per kg.

“Konsumsi sulfite berlebihan bisa mengganggu kesehatan seperti masalah pencernaan, alergi pada kulit, gangguan pernapasan, hingga gejala anafilaksis atau detak jantung cepat, gatal-gatal, pusing, sakit perut, diare, dan sebagainya,” ujar Kepala Loka POM Banyumas Suliyanto, Rabu (26/10/2022).

Melihat dampak yang cukup serius, Suliyanto mengatakan perlu adanya teguran, edukasi, dan bimbingan bagi para produsen gula cokelat sukrosa agar memproduksi produk sesuai dengan aturan yang berlaku. Selain itu, perlu ada suatu pendekatan dan pembinaan terus menerus dan juga kesadaran pelaku usaha itu sendiri.

"Perlu langkah yang strategis dan komperhensif untuk penyelesaian penggunaan BTP Natrium Metabisulfite yang melewati ambang batas," tambahnya.

Kepala Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan Dinas Pangan dan Perkebunan Kabupaten Cilacap, Agus Priharso mengatakan bahwa Workshop Jejaring Keamanan Pangan Tingkat Kabupaten Cilacap, yang diadakan Selasa (25/10/2022), merupakan salah satu upaya agar seluruh stakeholder terkait keamanan pangan di Kabupaten Cilacap bisa tersinkronisasi.

Acara ini juga memberikan edukasi terkait bahan, sanitasi, juga terkait perizinan usaha bagi pelaku usaha gula olahan. "Workshop ini mengundang para pelaku usaha gula sukrosa, camat, dan Tim JKPD Cilacap. Dengan harapan setelah ini para pelaku industri guka olahan bisa mengolah produknya dengan lebih baik lagi," ujar Agus.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement