Selasa 18 Oct 2022 11:45 WIB

Ketum PSSI Iwan Bule Hari Ini Batal Diperiksa Terkait Tragedi Kanjuruhan

Iwan Bule minta agar pemeriksaan dilakukan setelah 20 Oktober 2022.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Endro Yuwanto
Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan (tengah) didampingi Wakil Ketua Umum PSSI Iwan Budianto (kanan) dan Sekjen PSSI Yunus Nusi tiba untuk dimintai keterangan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis (13/10/2022). Komnas HAM meminta keterangan PSSI dan pihak penyelenggara siaran pertandingan Arema melawan Persebaya 1 Oktober 2022 untuk proses pemantauan dan penyelidikan atas kasus tragedi kemanusiaan Stadion Kanjuruhan Malang. Petinggi PSSI juga dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Mapolda Jatim, Surabaya, pada Selasa (18/10/2022).
Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan (tengah) didampingi Wakil Ketua Umum PSSI Iwan Budianto (kanan) dan Sekjen PSSI Yunus Nusi tiba untuk dimintai keterangan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis (13/10/2022). Komnas HAM meminta keterangan PSSI dan pihak penyelenggara siaran pertandingan Arema melawan Persebaya 1 Oktober 2022 untuk proses pemantauan dan penyelidikan atas kasus tragedi kemanusiaan Stadion Kanjuruhan Malang. Petinggi PSSI juga dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Mapolda Jatim, Surabaya, pada Selasa (18/10/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kabid Humas Polda Jawa Timur (Jatim) Kombes Pol Dirmanto mengonfirmasi penundaan pemeriksaan Ketua Umum (Ketum) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), Mochamad Iriawan atau Iwan Bule, terkait kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, yang menewaskan ratusan pendukung Arema FC. Iwan Bule sebelumnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Mapolda Jatim, Surabaya, pada Selasa (18/10/2022).

"Rencananya penyidik hari ini akan memeriksa Ketua Umum PSSI dan Wakil Ketua (PSSI). Namun demikian ada surat permohonan penundaan pemeriksaan," kata Dirmanto.

Baca Juga

Penyidik pun mengabulkan permohonan penundaan pemeriksaan Iwan Bule dan wakilnya tersebut. Dirmanto belum memastikan tanggal pasti terkait jadwal pemeriksaan Iwan Bule. Namun yang pasti, kata Dirmanto, yang bersangkutan meminta agar pemeriksaan dilakukan setelah 20 Oktober 2022.

"Yang bersangkutan minta agar pemeriksaannya ditunda setelah tanggal 20 Oktober (2022)" jelas Dirmanto.

Dirmanto mengungkapkan, dalam surat yang diterima, Iwan Bule beralasan ada kegiatan yang sudah lama dijadwalkan dan tidak bisa ditinggalkan sehingga tidak bisa menjalani pemeriksaan hari ini.

Dirmanto pun memastikan penyidik akan menjadwalkan ulang pemeriksaan Iwan Bule dan wakilnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement