Kamis 29 Sep 2022 17:02 WIB

Febri Diansyah Setuju, Hotman Paris Menolak

Novel Baswedan kecewa dengan sikap Febri Diansyah jadi tim pengacara Sambo-Putri.

Rep: Flori Sidebang/Teguh/ Red: Teguh Firmansyah
 Febri Diansyah.
Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Febri Diansyah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan jubir KPK Febri Diansyah membuat keputusan kontroversial. Ia  setuju menjadi bagian dari tim hukum Irjen Pol Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Febri punya alasan tersendiri mengapa ia bersedia bergabung. Ia sudah mempelajari kasus Sambo dan sudah bertemu dengan Putri (istri Sambo).  

Baca Juga

Menurut Febri, jika ia menjadi kuasa hukum, maka akan tetap bersikap objektif. "Setelah saya pelajari perkaranya dan bertemu dengan Bu Putri, saya sampaikan bahwa kalaupun saya menjadi kuasa hukum, saya akan dampingi secara objektif," katanya, Rabu (28/9/2022).

Dalam statusnya di Twitter, Febri mengakui ada yang setuju dan tidak atau bahkan mungkin marah terkait dengan keputusannya membela perkara Putri.  Febri berharap harapan utama dalam pendampingan ini adalah mewujudkan proses hukum yang objektif dan berkeadilan untuk semua pihak.

Salah satu yang kecewa dengan keputusan Febri adalah Novel Baswedan, rekannya sesama di KPK dulu. Novel pun mengaku kaget atas keputusan Febri. Lewat kicauan di Twitter, Novel meminta Febri mundur dari pengacara Putri.

"Sbg teman sy kaget & kecewa dgn sikap @febridiansyah

 & @RasamalaArt yg mau mjd kuasa hukum PC & FS

Saran sy sebaiknya mundur saja. Justru kepentingan korban yg penting dibela, termasuk memastikan semua pihak yg menghalangi / merekayasa kasus diusut tuntas. Agar tdk terjadi lagi."

Febri bukan orang pertama yang ditawarkan untuk menjadi pengacara Ferdi Sambo dan Putri. Sebelumnya pengacara kondang Hotman Paris bahkan sempat menjadi bagian dari tim kuasa hukum mantan petinggi Polri RI itu. Namun, tawaran itu pada akhirnya ditolak.  "Jujur saya sempat bilang 'iya'. Dan harganya sudah disepakati, ujar Hotman dalam podcast dengan Dedy Corbuzier beberapa waktu lalu.

Hotman pun mengaku sempat sulit tidur tiga hari sebelum menyampaikan jawaban itu. Namun, setelah memberi tahu ke istri, ternyata ditolak. Istrinya bahkan sempat mengamuk.

"Istri saya bilang 'gak boleh' istri saya bilang begitu, benar istri saya ngamuk. Tidur lagi, pusing lagi," katanya.

Ia lalu menyampaikan keinginan itu ke sang anak. Namun, lagi-lagi anaknya juga tidak setuju. "'Emang bapak kurang uang'?" kata Hotman menirukan pernyataan sang anak.

Begitu juga di medsos jutaan orang memintanya untuk menjadi pengacara Bharada E dan Brigadir J. Hal itu yang kemudian yang menjadi pertimbangannya untuk menolak.

Di satu pihak, ia mengakui, profesi pengacara itu kan bukan betul-betul untuk membela orang yang benar-benar bersih. Pengacara, kata Hotman, ada agar orang mendapat putusan sesuai perbuatannya.

Satu hal yang membuat Hotman tertarik dari kasus Sambo adalah soal apakah pembunuhan berencana atau tidak. Ia yakin tim kuasa hukum Sambo akan meyakinkan hakim bahwa ini bukanlah kasus pembunuhan berencana.

"Saya waktu itu mau bukan karena tergoda uangnya. Karena saya sudah dapat data dari kuasa hukumnya bahwa ada arahan seolah bahwa kasus ini bukan berencana, tapi spontan," ujarnya.

Hal lain yang juga menarik dari kasus ini adalah perhatian dari media. "Ini adalah green case karena memang mendapat perhatian nasional, nama kamu akan ada di media tiap hari."

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement