Kamis 22 Sep 2022 17:21 WIB

Sidang Korupsi Izin Ekspor CPO di Pengadilan Tipikor

Kasus korupsi ini merugikan keuangan negara senilai Rp6,047 triliun..

Rep: Aditya Pradana Putra/ Red: Yogi Ardhi

Saksi Direktur Ekspor Produk Pertanian dan Kehutanan Kemendag Farid Amir (kiri) memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus korupsi izin ekspor minyak CPO di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (22/9/2022). Sidang lanjutan kasus tindak pidana korupsi dalam kasus Persetujuan Ekspor (PE) Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya dengan kerugian keuangan negara senilai Rp6,047 triliun tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi Farid Amir. (FOTO : ANTARA/Aditya Pradana Putra)

Jaksa (kanan) bertanya kepada saksi Direktur Ekspor Produk Pertanian dan Kehutanan Kemendag Farid Amir (kiri) tentang barang bukti pesan percakapan dalam sidang lanjutan kasus korupsi izin ekspor CPO di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (22/9/2022). Sidang lanjutan kasus tindak pidana korupsi dalam kasus Persetujuan Ekspor (PE) Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya dengan kerugian keuangan negara senilai Rp6,047 triliun tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi Direktur Ekspor Produk Pertanian dan Kehutanan Kemendag Farid Amir. (FOTO : ANTARA/Aditya Pradana Putra)

Terdakwa anggota Tim Asistensi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei (kedua kiri) memberikan tanggapan pada keterangan saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (22/9/2022). Sidang lanjutan kasus tindak pidana korupsi dalam kasus Persetujuan Ekspor (PE) Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya dengan kerugian keuangan negara senilai Rp6,047 triliun tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi Direktur Ekspor Produk Pertanian dan Kehutanan Kemendag Farid Amir. A (FOTO : ANTARA/Aditya Pradana Putra)

Terdakwa Senior Manager Corporate Affair PT. Victorindo Alam Lestari Stanley MA (kiri) berdiskusi dengan kuasa hukumnya dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (22/9/2022). Sidang lanjutan kasus tindak pidana korupsi dalam kasus Persetujuan Ekspor (PE) Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya dengan kerugian keuangan negara senilai Rp6,047 triliun tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi Direktur Ekspor Produk Pertanian dan Kehutanan Kemendag Farid Amir. (FOTO : ANTARA/Aditya Pradana Putra)

Terdakwa anggota Tim Asistensi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei (kedua kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (22/9/2022). Sidang lanjutan kasus tindak pidana korupsi dalam kasus Persetujuan Ekspor (PE) Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya dengan kerugian keuangan negara senilai Rp6,047 triliun tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi Direktur Ekspor Produk Pertanian dan Kehutanan Kemendag Farid Amir. (FOTO : ANTARA/Aditya Pradana Putra)

Terdakwa Komisaris PT. Wilmar Nabati Indonesia Master Palulian Tumanggor (kanan) berdiskusi dengan kuasa hukumnya dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (22/9/2022). Sidang lanjutan kasus tindak pidana korupsi dalam kasus Persetujuan Ekspor (PE) Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya dengan kerugian keuangan negara senilai Rp6,047 triliun tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi Direktur Ekspor Produk Pertanian dan Kehutanan Kemendag Farid Amir. (FOTO : ANTARA/Aditya Pradana Putra)

Terdakwa mantan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indra Sari Wisnu Wardhana (kiri) memberikan tanggapan dari keterangan saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (22/9/2022). Sidang lanjutan kasus tindak pidana korupsi dalam kasus Persetujuan Ekspor (PE) Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya dengan kerugian keuangan negara senilai Rp6,047 triliun tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi Direktur Ekspor Produk Pertanian dan Kehutanan Kemendag Farid Amir. (FOTO : ANTARA/Aditya Pradana Putra)

Suasana sidang lanjutan kasus korupsi izin ekspor CPO di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (22/9/2022). Sidang lanjutan kasus tindak pidana korupsi dalam kasus Persetujuan Ekspor (PE) Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya dengan kerugian keuangan negara senilai Rp6,047 triliun tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi Direktur Ekspor Produk Pertanian dan Kehutanan Kemendag Farid Amir. (FOTO : ANTARA/Aditya Pradana Putra)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Suasana sidang lanjutan kasus korupsi izin ekspor CPO di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (22/9/2022). Sidang lanjutan kasus tindak pidana korupsi beragendakan mendengarkan keterangan saksi Direktur Ekspor Produk Pertanian dan Kehutanan Kemendag Farid Amir. 

Kasus Persetujuan Ekspor (PE) Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya dengan kerugian keuangan negara senilai Rp6,047 triliun.

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement