Selasa 20 Sep 2022 14:40 WIB

RUU Pelindungan Data Pribadi Disahkan Jadi Undang-Undang

Rapat Paripurna DPR mengesahkan RUU Pelindungan Data Pribadi menjadi undang-undang..

Rep: Prayogi/ Red: Mohamad Amin Madani

Sejumlah anggota DPR mengikuti Rapat Paripurna DPR RI Ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/9/2022). Salah satu agenda rapat paripurna tersebut yaitu mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Data Pribadi (PDP) menjadi Undang-undang (UU). Republika/Prayogi (FOTO : Republika/Prayogi)

Sejumlah anggota DPR mengikuti Rapat Paripurna DPR RI Ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/9/2022). Salah satu agenda rapat paripurna tersebut yaitu mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Data Pribadi (PDP) menjadi Undang-undang (UU). Republika/Prayogi (FOTO : Republika/Prayogi)

Sejumlah anggota DPR mengikuti Rapat Paripurna DPR RI Ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/9/2022). Salah satu agenda rapat paripurna tersebut yaitu mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Data Pribadi (PDP) menjadi Undang-undang (UU). Republika/Prayogi (FOTO : Republika/Prayogi)

Sejumlah anggota DPR mengikuti Rapat Paripurna DPR RI Ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/9/2022). Salah satu agenda rapat paripurna tersebut yaitu mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Data Pribadi (PDP) menjadi Undang-undang (UU). Republika/Prayogi (FOTO : Republika/Prayogi)

Sejumlah anggota DPR mengikuti Rapat Paripurna DPR RI Ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/9/2022). Salah satu agenda rapat paripurna tersebut yaitu mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Data Pribadi (PDP) menjadi Undang-undang (UU). Republika/Prayogi (FOTO : Republika/Prayogi)

Wakil Ketua DPR Lodewijk Freidrich Paulus dan Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel berbincang saat memimpin rapat paripurna DPR RI Ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/9/2022). Salah satu agenda rapat paripurna tersebut yaitu mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Data Pribadi (PDP) menjadi Undang-undang (UU). Republika/Prayogi (FOTO : Republika/Prayogi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Sejumlah anggota DPR mengikuti Rapat Paripurna DPR RI Ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/9/2022).

Salah satu agenda rapat paripurna tersebut yaitu mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Data Pribadi (PDP) menjadi Undang-undang (UU).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement