Selasa 13 Sep 2022 19:43 WIB

Yang Mengganjal dari Kenaikan Harga BBM

Ironi kenaikan BBM

Massa yang tergabung dalam Aksi Kamisan Bandung bersama mahasiswa melakukan aksi di Jalan Trunojoyo, Kota Bandung, Selasa (13/9/2022). Dalam aksi tersebut mereka menolak keputusan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) di tengah beban rakyat yang semakin berat akibat pandemi Covid-19 dan naiknya harga kebutuhan pokok. Republika/Abdan Syakura
Foto:

Naiknya harga BBM tentu akan berimbas kepada peningkatan harga barang dan jasa. Dengan demikian daya beli masyarakat pun kembali dihantam beban berat di tengah ekonomi yang masih terseok-seok . Contohnya harga cabai merah yang kembali meningkat setelah kenaikan harga BBM dari 62.900/kg pada 2 September lalu menjadi 71.200/kg per 7 September. Kondisi ini disebabkan ongkos angkut yang meningkat karena marjin perdagangan dan pengangkutan yang tinggi atau sekitar 61,31% (BPS 2019). Belum lagi telur yang merupakan sumber protein hewani, harganya masih menjulang di Rp 30.800/kg per 7 September 2022.   

Pemerintah mengatakan target inflasi tahun 2022 sekitar 3,5 – 4,5%. Sedangkan secara year to date per Agustus 2022 inflasi sudah berada di angka 3,63%. Pemerintah saat ini perlu bercermin dari dampak kenaikan BBM terhadap inflasi hingga 17% pada pemerintahan Pak SBY sebelumnya. Meskipun tingkat kenaikannya berbeda, akan tetapi dengan target inflasi pemerintah saat ini agaknya angka tersebut akan meleset. Apalagi dengan kenaikan suku bunga The FED yang berdampak pada nilai rupiah yang juga akan mendorong kenaikan inflasi. Masalahnya, kenaikan harga BBM dan yang berdampak kepada meningkatnya harga barang tidak diikuti oleh kenaikan upah. Konsekuensinya ke kenaikan upah buruh 2023 karena patokannya melalui inflasi.  

Tekanan daya beli masyarakat yang tak kunjung henti akan berdampak kepada peningkatan jumlah penduduk miskin. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), persentase penduduk miskin pada Maret 2022 sebesar 9,54%. Angka kemiskinan ini kemungkinan akan meningkat kembali menjadi dua digit sebagai dampak kenaikan harga BBM. Karena dengan naiknya harga BBM tentu akan mendorong peningkatan harga barang.  

Memang pemerintah telah menyiapkan bantalan akibat kenaikan BBM. Seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 600.000 untuk 20,65 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang diberikan 2 tahap masing-masing senilai Rp 300.000.

Jika dengan ambang batas garis kemiskinan sebesar Rp 505.469 dikali 4 anggota keluarga maka asumsinya total pengeluaran orang yang dianggap miskin senilai Rp 2.021.876 per bulan. BLT diberikan dengan 2 tahap masing-masing Rp 300.000. dari angka tersebut terlihat bahwa bantuan pemerintah hanya mencakup 14,8% dari total pengeluaran orang miskin. Padahal harga Pertalite naik 30,7%. Sehingga pemerintah perlu mengevaluasi kebijakan kenaikan BBM ini sebelum memporak-porandakan ekonomi rakyat dan pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan, karena 57% ekonomi Indonesia didorong oleh konsumsi. 

Untuk itu evaluasi kebijakan peningkatan harga BBM harus di segerakan mengingat dampak yang begitu besar pada perekonomian nasional dan kesejahteraan rakyat. Pemerintah jangan ragu untuk menurunkan kembali harga BBM mengingat dampaknya terhadap kemiskinan dan ekonomi masyarakat secara keseluruhan. Harus dikaji ulang besaran peningkatan harga BBM tersebut. Kemudian konsumsi Pertalite itu sendiri dibatasi misalnya hanya untuk motor dan kendaraan umum pelat kuning. Dengan begitu, konsumsi Pertalite juga akan berkurang berikut dengan beban APBN. Jangan lupa transportasi umum dan aksesnya dibenahi terutama untuk daerah di luar DKI Jakarta. Supaya orang lebih nyaman menggunakannya. Sehingga ketika terjadi kenaikan harga BBM, telah tersedia alternatif transportasi yang aman, nyaman dan tepat waktu bagi masyarakat. 

Selain itu, untuk BBM non subsidi seperti Pertamax, harganya juga perlu kembali disesuaikan. Selisih harga Pertalite dan Pertamax didekatkan agar perlahan-lahan masyarakat bisa bergeser mengonsumsi Pertamax. Karena pada dasarnya ongkos produksi 1 liter Pertamax dan Pertalite tidak jauh berbeda. 

Pemerintah harus sadar bahwa di tengah peralihan aktivitas masyarakat dari sebelumnya online ke ofline tentunya membutuhkan akses bahan bakar yang lebih murah dan terjangkau. Saya yakin pemerintah dapat menyikapi kondisi ini dengan bijak. 

Pemerintah juga perlu memanfaatkan momentum saat ini untuk kembali mengubah postur APBN 2022 yang tidak harus melalui DPR. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement