Rabu 07 Sep 2022 19:50 WIB

Wapres: Pemerintah tak Menaikkan Harga BBM, Tetapi...

Aspirasi menolak kenaikan harga BBM diharapkan disampaikan dengan wajar.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Ilham Tirta
Wakil Presiden Maruf Amin.
Foto: BPMI Setwapres
Wakil Presiden Maruf Amin.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Ma'ruf Amin merespons aksi demonstrasi berbagai elemen masyarakat yang menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah daerah. Ma'ruf menyebut aksi demonstrasi merupakan bagian aspirasi di negara demokrasi.

Karena itu, dia mempersilakan masyarakat menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah. Namun, ia tidak memastikan aspirasi itu akan didengar atau tidak.

Baca Juga

"Aspirasi itu kan boleh disalurkan, demo tentu bagian daripada demokrasi, tetapi yang kita harapkan tidak anarkistis, tidak menimbulkan kekacauan, tidak menimbulkan kegaduhan ya," kata Ma'ruf dalam keterangan yang dibagikan Sekretariat Wakil Presiden di sela kunjungan kerja ke Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (7/9/2022).

Karena itu, dia berharap aspirasi disampaikan secara wajar. Dia mengatakan, pemerintah membuka ruang bagi masyarakat menyalurkan aspirasinya. "Jadi pemerintah tentu memberikan kesempatan dalam aturan-aturan yang ada, yang kita sepakati," kata Ma'ruf.

Dalam kesempatan yang sama, Ma'ruf mengatakan perubahan harga BBM yang diberlakukan pemerintah sejak Sabtu (3/9/2022) lalu bukan kenaikan, melainkan penyesuaian harga keekonomian. Dia mengatakan, pemerintah juga melakukan penataan subsidi BBM yang tidak tepat sasaran.

Sebab, selama ini pemberian subsidi pada harga BBM tidak benar-benar dirasakan kepada masyarakat yang berhak menerima. "Yang dilakukan pemerintah sekarang itu melakukan penataan kembali pemberian subsidi BBM ini, bahwa yang sekarang terjadi selama ini terjadi itu tidak tepat sasaran, karena itu maka ini dilakukan penataan ulang supaya yang menerima itu yang benar-benar menerima," kata Wapres.

Dia menjelaskan, pemerintah mengalihkan subsidi BBM yang tidak tepat sasaran itu dalam bentuk subsidi langsung kepada masyarakat melalui bantuan sosial (Bansos). "Bahasa kiainya itu memberi hak kepada yang berhak, selama ini tidak sampai, karena itu diambil, ini dilakukan namanya bansos BBM yang kita berikan," kata Kiai Ma'ruf.

Untuk itu, dia mengatakan, penataan subsidi ini yang kemudian membuat perubahan harga BBM. Namun, Ma'ruf menyebut perubahan harga BBM ini bukan kenaikan melainkan penyesuaian harga keekonomian.

"Akibatnya itu ada kenaikan, sebetulnya bukan kenaikan tapi penyesuaian normalisasi harga pada harga keekonomian. Sebab sekarang kan BBM itu seharusnya tidak diberi subsidi tetapi subsidinya berupa bansos kepada masyarakat," kata Kiai Ma'ruf.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement