Kamis 01 Sep 2022 15:22 WIB

Cerita Ida Bagus Putu Alit, Dokter Forensik Asal Bali yang Mengautopsi Brigadir J

Ia mengaku tidak tegang ketika melakukan autopsi jasad Brigadir J itu.

Kerabat memegang foto almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J saat pemakaman kembali jenazah setelah autopsi ulang di Sungai Bahar, Muarojambi, Jambi, Rabu (27/7/2022). Autopsi ulang yang berlangsung selama enam jam itu dilakukan atas permintaan keluarga dalam mencari keadilan dan pengungkapan kasus.
Foto: ANTARA/Wahdi Septiawan
Kerabat memegang foto almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J saat pemakaman kembali jenazah setelah autopsi ulang di Sungai Bahar, Muarojambi, Jambi, Rabu (27/7/2022). Autopsi ulang yang berlangsung selama enam jam itu dilakukan atas permintaan keluarga dalam mencari keadilan dan pengungkapan kasus.

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Dokter Ida Bagus Putu Alit DFM, SpF, satu-satunya dokter forensik asal Bali yang menjadi bagian dari tim autopsi kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, membagikan cerita soal penugasannya saat itu.  Semua berawal ketika ada permintaan resmi dari Mabes Polri.

 

Baca Juga

"Untuk tim forensik independen kasus Brigadir J itu memang ada surat permintaan resmi dari Mabes Polri ke Kolegium PDFI (Persatuan Dokter Forensik Indonesia). Nah, dari kolegium itulah menunjuk saya sebagai salah satu anggotanya," kata dr. Alit yang merupakan dokter forensik RSUP Prof Ngoerah di Denpasar, Kamis.

Dokter usia 52 tahun itu mengaku turut serta atas dasar kewajiban bahwa secara hukum ada kewenangan dari penyidik untuk meminta dokter forensik melakukan pemeriksaan. "Ada kewajiban hukum bagi profesi dokter, bahwa dokter akan mengaplikasikan ilmu dan teknologi yang dimilikinya untuk kepentingan peradilan. Bukan semata-mata untuk kepentingan pasien, tapi untuk peradilan karena peradilan memerlukan suatu bukti-bukti yang tidak terbantahkan," kata dr. Alit kepada media.

Akademisi dari Fakultas Kedokteran Universitas Udayana itu mengaku, salah satu alasan PDFI pada Juli 2022 lalu menunjuknya karena posisinya yang masuk sebagai akademisi sehingga imparsial dan bebas dan juga karena kepercayaan dan pengalaman. "Jadi itu kembali ke kewenangan PDFI yang memilih saya, bahwa dari PDFI yang mempercayai kita disini. Karena banyak kasus yang kita dapatkan, bukan kasus bersifat nasional saja tapi juga ada beberapa kasus Internasional. Dan pertimbangannya yang jelas melibatkan akademisi," ujar dia.

Terkait pengalamannya saat melakukan autopsi Brigadir J, pada Rabu (27/8) lalu, ia menilai bahwa tak ada yang membedakan ini dengan autopsi atau pemeriksaan lainnya. Menurutnya tugas tersebut merupakan bagian dari pekerjaan sehari-hari. Namun yang spesifik adalah kasus kematian Brigadir J, lantaran menyita perhatian masyarakat.

"Tidak ada perasaan tegang. Kita prinsipnya dipercaya kompetensinya, kita pergunakan kompetensi. Kasus ini sama, yang membedakan skala informasi yang ditemukan oleh masyarakat karena masyarakat masih banyak bertanya-tanya," kata dokter kelahiran Karangasem, Bali itu.

Alit menceritakan, saat proses autopsi jenazah Brigadir J, tim forensik berjumlah lima dokter dan dua teknisi dengan dirinya satu-satunya dokter yang dipanggil dari Bali.

"Autopsi hanya memakan waktu satu hari atau beberapa jam saja, hanya saja pemeriksaan penunjang yang membutuhkan waktu lama, sebelumnya kita menyampaikan membutuhkan waktu empat sampai delapan pekan. Nah, maksudnya agar mempunyai waktu untuk meneliti agar sampai standar pembuktiannya tidak terbantahkan," ujar dr. Alit.

Dokter forensik tersebut menuturkan bahwa sebelumnya ia telah biasaterhadap pemeriksaan serupa, ditambah Bali yang kerap mendapat kasus lebih spesifik yang gaungnya sampai terdengar ke internasional.

"Kasus yang saya ingat kasus besar, dalam artian korbannya banyak seperti bom. Atau kasus yang sensitif seperti Angeline. Dan kasus yang lama terungkap jadi kasus beku masih tetap disimpan sampai sekarang belum terungkap," kata dr. Alit memberi contoh.

Alit juga mengatakan bahwa hasil pekerjaannya sepenuhnya bersifat sains, sehingga tak ada kejadian mistis yang dialaminya setelah melakukan autopsi Brigadir J maupun pasienyang lain.

Baca juga : Sahroni: Tidak Ada Salahnya Polri Buka Motif Pembunuhan Brigadir J ke Publik

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement