Kamis 25 Aug 2022 17:36 WIB

Rep: Havid Al Vizki/ Red: Fian Firatmaja

Bharada RE Beri Kesaksian Secara Virtual

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah menyatakan tiga saksi kunci, yakni RR, KM dan RE sudah selesai diperiksa pada sidang kode etik Irjen Ferdy Sambo. 

Nurul mengatakan, para saksi menghadiri sidang kode etik tersebut. Namun, untuk saksi Bharada RE mengikuti sidang melalui zoom.

Ia menambahkan, setelah ini akan dilakukan pendalaman oleh para saksi yang lain. Setelah semua dilakukan pemeriksaan, menurutnya akan dilanjutkan kepada terduga pelanggar yakni Irjen Ferdy Sambo.