Kamis 25 Aug 2022 13:00 WIB

Mahfud: Sambo Telepon Anggota DPR, tapi tak Diangkat

Sambo telah membuat skenario agar banyak pihak percaya.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Agus Yulianto
Menko Polhukam Mahfud MD.
Foto: ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww.
Menko Polhukam Mahfud MD.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mahfud MD mengungkapkan, Irjen Ferdy Sambo menelepon sejumlah pihak. U Pihak-pihak yang ditelepon adalah Kompolnas, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), dan pemimpin redaksi televisi.

Termasuk anggota DPR yang juga dihubungi oleh Sambo, tapi Mahfud enggan mengungkapkan siapa legislator tersebut. Pasalnya, anggota DPR tersebut juga tak mengangkat telepon dari mantan Kadiv Propam Polri itu.

Baca Juga

"Anggota DPR tidak saya hubungi, pertama karena memang ketika dihubungi tidak diangkat. Kedua, karena itu bukan perbuatan pidana," ujar Mahfud usai sidang yang digelar Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (25/8).

Sambo, jelas Mahfud, telah membuat skenario agar banyak pihak percaya bahwa Brigadir J meninggal akibat tembak-menembak dengan Bharada Richard Eliezer di kediamannya. Untuk itulah, dia (Sambo) menelepon banyak pihak untuk memperkuat alibinya tersebut.

 

"Siapa saja mungkin yang dihubungi, mungkin ada ratusan orang oleh Sambo agar percaya. Kan tidak apa-apa, yang penting dia tidak menggunakan jabatannya dan itu dilakukan oleh Sambo hari Senin tanggal 11 (Juli 2022)," ujar Mahfud.

"(Menelepon) Bukan dalam rangka perencanaan pembunuhan, tetapi sudah terbunuh, tetapi mau membuat alibi atau skenario alibi yang salah," tegasnya.

Kendati demikian, ditelepon oleh seorang yang saat ini berstatus tersangka juga bukan berarti orang itu bersalah. "Kan sama dengan di tengah pasar ada maling, kan tidak bisa dianggap pidana nyebut siapa malingnya. Apalagi kalau cuma ditelepon, bukan tindak pidana, dihubungi bukan tindak pidana," ujar Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) itu.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement