Rabu 24 Aug 2022 21:52 WIB

BTN: Nilai KPR Tambahan BPJS Ketenagakerjaan Telah Capai Rp 188,7 Miliar

BTN sebut nasabah BPJS Ketenagekerjaan bisa ajukan kredit renovasi hingga Rp 200 juta

Rep: Novita Intan/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) terkait manfaat layanan tambahan bagi para pekerja yang telah menjadi peserta BP Jamsostek. Adapun kerja sama ini berupa kredit pemilikan rumah (KPR) berbunga rendah.
Foto: Tahta Aidilla/Republika
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) terkait manfaat layanan tambahan bagi para pekerja yang telah menjadi peserta BP Jamsostek. Adapun kerja sama ini berupa kredit pemilikan rumah (KPR) berbunga rendah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) terkait manfaat layanan tambahan bagi para pekerja yang telah menjadi peserta BP Jamsostek. Adapun kerja sama ini berupa kredit pemilikan rumah (KPR) berbunga rendah.

Direktur Utama BTN Haru Koesmahargyo mengatakan program KPR layanan tambahan BPJS Ketenagakerjaan sudah ada 763 debitur dengan nilai pinjaman sebesar Rp 188,7 miliar. 

"BTN sebagai bank khusus perumahan akan selalu memberikan kemudahan bagi masyarakat Indonesia termasuk para pekerja untuk memiliki rumah impian," ujarnya dalam keterangan tulis, Rabu (24/8/2022).

Adapun program ini, peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa menikmati fasilitas pinjaman renovasi perumahan (PRP), pinjaman uang muka perumahan (PUMP) dan kredit pemilikan rumah (KPR). Khusus fasilitas PRP, peserta bisa mengakses pinjaman hingga Rp 200 juta yang dapat dimanfaatkan renovasi rumah dengan jangka waktu paling lama 15 tahun. 

Kemudian PUMP, peserta bisa mengajukan kredit hingga Rp 150 juta yang dapat dipergunakan uang muka atau down payment. Sedangkan fasilitas KPR BPJS Ketenagakerjaan pinjamannya hingga Rp 500 juta dengan jangka waktu maksimal 30 tahun.

"Dengan suku bunga saat ini, peserta BP Jamsostek juga dapat menikmati bunga single digit, sehingga ini menjadi momentum yang tepat untuk memanfaatkan kredit untuk memiliki atau merenovasi rumah dari BTN," ucapnya.

Sementara itu Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menambahkan manfaat layanan tambahan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan berupa fasilitas pembiayaan perumahan atau manfaat lain dibiayai dari dana investasi  jaminan hari tua (JHT). 

Adapun jenis manfaat yang diberikan berupa pinjaman uang muka perumahan (PUMP), kredit kepemilikan rumah (KPR), pinjaman renovasi perumahan (PRP) serta kredit konstruksi (KK) bagi perusahaan pembangunan perumahan. 

“Manfaat layanan tambahan ini dapat diperoleh seluruh peserta BP Jamsostek tanpa melakukan pembayaran iuran tambahan,” ucapnya.

Salah satu pekerja yang antusias mendapatkan berupa KPR berbunga rendah adalah Pendik Andriono. Tenaga keamanan di salah satu BUMN tersebut tak bisa menyembunyikan rasa gembiranya setelah 10 tahun bekerja akhirnya bisa memiliki rumah sendiri.

Kegembiraan juga dirasakan oleh Yunia iflahah, karyawan di RSUD Dr Sutomo itu mendapat KPR manfaat layanan tambahan BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 500 juta ditambah bantuan pinjaman uang muka perumahan sebesar Rp 20 juta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement