Selasa 23 Aug 2022 09:10 WIB

Rep: Surya Dinata/ Red: Wisnu Aji Prasetiyo

Kompolnas Dibubarkan, Mahfud MD: Silakan, Terserah Aja

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa mempertanyakan fungsi dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Desmond menilai Kompolnas tidak begitu diperlukan jika kedudukannya hanya sebagai public relation (PR) terkait penanganan kasus yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J).

Menanggapi pertanyaan tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) yang juga merangkap Ketua Kompolnas Mahfud MD menyerahkan keputusan tersebut kepada DPR. Menurut Mahfud, jika Kompolnas dinilai tidak bermanfaat, DPR dapat membubarkannya.

 

 

Video Editor | Wisnu Aji Prasetiyo