Menurut Pandu, jumlah antibodi itu cukup untuk menekan risiko keparahan akibat infeksi SARS-CoV-2, bahkan menghindari risiko kematian. Pandu meyakini pemberian dosis ketiga terbukti menekan keparahan gejala pada pasien Covid-19. Hal ini terbukti saat gelombang subvarian omicron BA.4 dan BA.5.
"Meskipun ada peningkatan kasus, namun tingkat perawatan di rumah sakit dan kematian akibat Covid-19 tidak setinggi pada gelombang sebelumnya," katanya.
Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Mohammad Syahril mengatakan antibodi yang sudah dimiliki masyarakat bukan berarti melindungi diri dari penularan. Pencegahan dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) masih tetap harus dilakukan.
"Harus tetap prokes, dan perlu diingat penduduk dengan dosis vaksin bertambah memiliki kadar antibodi lebih tinggi dibanding penduduk dengan vaksin dosis tetap," katanya.