Jumat 05 Aug 2022 12:25 WIB

Erick Dukung Langkah Tegas KAI Soal Oknum Pelecehan Seksual di Stasiun Ciamis

Oknum petugas kebersihan KAI melakukan perbuatan tak senonoh terhadap penumpang.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Nidia Zuraya
Menteri BUMN Erick Thohir (kedua kiri) menyampaikan arahan kepada Polsuska (Polisi Khusus Kereta Api) saat kunjungan di Stasiun Gambir, Jakarta, Sabtu (25/6/2022). Dalam kesempatan tersebut Menteri BUMN melakukan sosialisasi pencegahan kekerasan seksual di kereta api serta meneguhkan komitmen transformasi BUMN terutama fungsi pelayanan publik yang aman dan nyaman.
Foto: ANTARA/Dhemas Reviyanto
Menteri BUMN Erick Thohir (kedua kiri) menyampaikan arahan kepada Polsuska (Polisi Khusus Kereta Api) saat kunjungan di Stasiun Gambir, Jakarta, Sabtu (25/6/2022). Dalam kesempatan tersebut Menteri BUMN melakukan sosialisasi pencegahan kekerasan seksual di kereta api serta meneguhkan komitmen transformasi BUMN terutama fungsi pelayanan publik yang aman dan nyaman.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengaku tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan pelecehan seksual dalam lingkungan BUMN. Erick mengecam keras perlakuan tidak senonoh yang dilakukan oknum petugas kebersihan PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI terhadap salah seorang pelanggan kereta api di Stasiun Ciamis, Jawa Barat (Jabar).

"Sejak awal, Kementerian BUMN dan BUMN berkomitmen tidak memberikan ruang sedikit pun bagi para pelaku pelecehan seksual," ujar Erick di Jakarta, Jumat (5/8/2022).

Baca Juga

Erick telah mewanti-wanti seluruh BUMN menerapkan lingkungan kerja yang sehat. Bahkan, Erick telah  mengeluarkan surat edaran nomor SE-3/MBU/04/2022 tentang kebijakan berperilaku saling menghargai di tempat kerja atau respectful workplace policy (WRP) pada April lalu sebagai bentuk konkret menyediakan Iingkungan kerja yang saling menghormati, bebas dari diskriminasi, pengucilan atau pembatasan, pelecehan, perundungan, dan berbagai bentuk kekerasan lainnya serta menjunjung tinggi martabat dan harga diri, untuk menjaga produktivitasnya selama bekerja.

"Lingkungan kerja sehat yang bebas diskriminasi dan pelecehan tak sebatas di dalam internal BUMN, melainkan harus terimplementasi dalam pelayanan publik," ucap Erick.

Oleh karena itu, Erick mengapresiasi langkah KAI yang langsung memecat oknum outsourcing atau tenaga alih daya yang dipekerjakan oleh anak usaha KAI, PT KAI Services, tersebut. Tak sekadar memecat, Erick sampaikan KAI juga mem-blacklist nomor induk kependudukan (NIK) oknum tersebut sehingga tidak akan bisa menggunakan jasa angkutan kereta api ke depan.

Erick menyebut tindakan tegas ini menjadi bukti nyata komitmen BUMN dalam menerapkan budaya kerja yang bebas dari tindakan pelecehan. Selain itu, Erick juga memuji keberanian penumpang yang melaporkan tindakan tersebut.

Erick berharap para penumpang yang lain pun tidak segan-segan melapor jika mengalami kejadian serupa. "Terima kasih atas keberaniannya yang menginspirasi banyak orang. Saya juga sudah meminta KAI untuk memberikan pendampingan kepada korban," kata Erick menambahkan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement