Senin 01 Aug 2022 16:26 WIB

Bansos Terkubur di Depok, Mensos Risma: Bukan Zaman Saya

Mensos Risma menyebut bansos kini disalurkan dalam bentuk uang.

Red: Nur Aini
Menteri Sosial Tri Rismaharini. Menteri Sosial Tri Rismaharini memastikan bahwa bantuan sosial (bansos) yang terkubur dan ditemukan di kawasan Kampung Serab, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, tidak dilakukan dari masa dia menjabat.
Foto: Republika/Febryan. A
Menteri Sosial Tri Rismaharini. Menteri Sosial Tri Rismaharini memastikan bahwa bantuan sosial (bansos) yang terkubur dan ditemukan di kawasan Kampung Serab, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, tidak dilakukan dari masa dia menjabat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Sosial Tri Rismaharini memastikan bahwa bantuan sosial (bansos) yang terkubur dan ditemukan di kawasan Kampung Serab, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, tidak dilakukan dari masa dia menjabat.

"Jadi, yang jelas itu bukan zaman saya, karena waktu saya jadi menteri, Bapak Presiden sudah menyampaikan 'Bu Risma, jangan bantuan berupa barang,'" kata dia melalui pesan suara diterima di Jakarta, Senin (1/8/2022).

Baca Juga

Ia mengatakan pesan dari Presiden tersebut menjadi alasan saat mulai menjabat, di mana dia menyalurkan bansos dalam bentuk uang.

"Tapi itu salah satu, dan itu memang aturannya boleh di perpres tentang bantuan itu boleh dalam bentuk uang dan barang," kata dia.

Sebelumnya, warga dikejutkan dengan penemuan barang diduga bansos presiden di Kawasan Kampung Serab, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, pada Ahad (31/7). Penemuan barang diduga bansos presiden untuk warga terdampak Covid-19 yang tertimbun di dalam tanah itu terungkap setelah ahli waris pemilik lahan, Rudi Samin, melakukan penggalian menggunakan alat berat dan tengah ditangani Polrestro Depok.

Rudi menegaskan, akan menempuh jalur hukum terkait temuan "kuburan" bansos dan penggunaan lahan tanpa izin tersebut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement