Kamis 07 Jul 2022 08:58 WIB

Ada Apa dengan ACT: Kok yang Dibunuh Pemerintah Lembaganya?

Penutupan ACT oleh pemerintah malah memberi pesan negatif dari umat Islam.

Pegawai beraktivitas di kantor Aksi Cepat Tanggap (ACT), Menara 165, Jakarta, Rabu (6/7/2022). Kementerian Sosial mencabut izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) yang telah diberikan kepada Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Tahun 2022 terkait adanya dugaan pelanggaran peraturan yang dilakukan oleh pihak yayasan.
Foto:

ACT telah membuang ‘tumor’

Publik barangkali tidak akan banyak bertanya-tanya seperti saat ini manakala tidak ada satu fakta yang mencuat justru dari laporan Majalah TEMPO sendiri: ACT telah dan tengah terus berbenah.

Laporan TEMPO menegaskan, sejak 11 Januari lalu pendiri dan pimpinan ACT, Ahyudin (Ayd) telah dilengserkan paksa oleh internal ACT sendiri. Itu artinya minimal telah terjadi lima bulan, meski Ayd baru mengumumkan pengunduran dirinya melalui akun Facebook “Ahyudin Gmc”, pertengahan April lalu.

Majalah TEMPO bahkan mendeskripsikan drama kudeta di internal ACT itu cukup baik, dengan menceritakan kedatangan 40-an orang warga ACT ke ruang kerja Ayd. Menurut Ayd, rombongan yang juga dihadiri Presiden ACT Ibnu Khajar serta anggota Dewan Pembina ACT, Imam Akbari dan Hariyana Hermain, itu memaksa dia menandatangani surat pengunduran diri hari itu juga.

Artinya, setelah sekian lama lembaga itu dikangkangi dengan sewenang-wenang oleh para ‘pejabat’ lama organisasi, pada 11 Januari itu warga ACT ramai-ramai membuang ‘tumor’ yang membuat lembaga mereka sakit, bahkan kolaps. Itu tentu harus digarisbawahi dan diapresiasi tinggi. Sebab bila tidak, yang terjadi laiknya apa yang kita lihat. Seolah-olah kita semua tak tahu mana dan apa yang menjadi prioritas dalam membereskan urusan. Menurut saya, yang harus jadi prioritas adalah segera membuka penyelidikan kriminal kepada pengurus—atau pejabat?—lama ACT, pihak yang selama ini menghambur-hamburkan dan menyewengkan dana.  

Baca juga : Koperasi Warteg Tegaskan Tak Terlibat Penggalangan Dana oleh ACT

Bukan malah mematikan ACT—lembaga filantropi yang bahkan di saat “ngaco” pun mampu membantu pemerintah mengatasi kemiskinan, menolong korban bencana dan korban konflik, tak hanya di Indonesia, melainkan merambah wilayah dunia. Tidak kurang dari 281.000 kali ACT dengan 78 cabangnya melakukan aksi sosial di 47 negara. Ganjil bener bila sisi ini sama sekali tidak dipertimbangkan.

Apalagi bila merujuk laporan TEMPO, urusan kegilaan dan penyelewengan itu berhenti di 11 Januari itu. Tidak sekadar ‘membuang tumor’, merestrukturisasi kepemimpinan, mengurangi karyawan,  kepada TEMPO Presiden ACT saat ini, Ibnu Khajar, menyatakan ACT telah mengakhiri segala kemewahan itu. “Saya sebagai Presiden ACT sekarang pakai Innova,”ujar Ibnu. Segambreng mobil mewah yang dimiliki ACT telah dijual untuk menambah dana lembaga. Direktur Komunikasi ACT,  Ade Mohamad Yusup, mengatakan kini mobil dinas petinggi ACT tak bersifat personal dan bisa digunakan untuk kegiatan dinas anak buah.

Sudah saatnya Kepolisian menggelar penyelidikan-penyidikan terhadap para pejabat lama ACT. Bagaimana pun, lebih ganjil lagi bila pihak-pihak yang jelas-jelas membawa mudharat kepada ACT itu dibiarkan bebas melenggang kangkong begity saja, setelah semua keributan yang mereka bawa.

Saya jarang-jarang bersetuju dengan pendapat Mahfud MD, yang dua hari lalu meminta agar aparat penegak hukum segera menindak pidana para awak ACT,  bila mereka terbukti menyelewengkan dana donasi. “Jika ternyata dana-dana yang dihimpun itu diselewengkan maka ACT bukan hanya harus dikutuk tapi juga harus diproses secara hukum pidana,” tulis Mahfud MD dalam akun Twitter-nya.

Mahfud hanya menulis ACT, bukan kru, awak atau pejabat ACT dalam cuitannya itu. Saya yang berbaik sangka menginterpretasikannya sebagai imbauan agar Polri segera mengurus ‘persona di ACT’, bukan lembaga yang sejatinya hanya wadah tanpa nyawa.

Baca juga : ACT Taati Keputusan Soal Pencabutan Izin Mengumpulkan Donasi

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement