Selasa 05 Jul 2022 15:33 WIB

Pelari Hilang di Gunung Arjuno Sempat Kirim Titik Koordinat

Yurbianto dilaporkan hilang di kawasan Gunung Arjuno pada Ahad (3/7/2022).

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Yusuf Assidiq
Penampakan Gunung Arjuno, Jawa Timur (Jatim).
Foto: Istimewa
Penampakan Gunung Arjuno, Jawa Timur (Jatim).

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Pelari yang hilang di Gunung Arjuno masih dalam pencarian hingga sekarang. Hal ini diungkapkan langsung oleh Humas Basarnas Surabaya, Tholib, saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (5/7/2022).

Menurut Tholib, penyintas sempat mengirimkan koordinat lokasi terakhirnya. Tholib memperkirakan titik tersebut dikirim oleh penyintas pada Selasa (5/7/2022). "Tetapi maaf tidak terlacak jam berapa dikirimnya," ujar dia.

Setelah menerima laporan tersebut, petugas pencarian langsung berusaha menuju ke lokasi. Hal ini juga menyesuaikan petunjuk-petunjuk yang diberikan penyintas kepada petugas. Tholib berharap yang bersangkutan bisa segera ditemukan dalam keadaan selamat.

Sebanyak 95 personel diterjunkan untuk mencari pelari lintas alam yang hilang di Gunung Arjuno. Puluhan personel ini terdiri atas berbagai stakeholder, baik Taman Hutan Raya (Tahura) Raden Soerjo, Basarnas dan lain-lain.

Kepala Tahura Raden Soerjo, Ahmad Wahyudi mengatakan, sampai saat ini belum ada perkembangan untuk pencarian pelari yang hilang. "Tim yang dari Sumber Brantas dan Lawang sudah bertemu di tengah, tetapi masing-masing tim belum mendapatkan perkembangan," kata dia.

Sebelumnya, kasus orang hilang kembali terjadi di Jawa Timur (Jatim). Kali ini dialami peserta lari lintas alam Mantra Summit asal Jakarta, Yurbianto, yang hilang di kawasan Gunung Arjuno, Desa Wonorejo, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang.

Yurbianto mulai dilaporkan hilang di kawasan Gunung Arjuno pada Ahad (3/7/2022) sekitar pukul 21.00 WIB. Untuk melakukan pencarian tersebut, petugas terbagi atas dua tim guna menyesuaikan titik penyisiran.

Untuk diketahui, penyintas seharusnya melapor pada Pos Gombes setelah dari puncak Gunung Arjuno pada Ahad (3/7/2022). Namun hingga pukul 19.00 WIB, yang bersangkutan tidak melakukan pelaporan pada pos tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement