Senin 27 Jun 2022 18:49 WIB

Beli Migor Curah Pakai PeduliLindungi, Kalau Ada Cara Gampang Kenapa Pilih yang Ribet?

Baik pedagang dan pembeli migor curah menentang rencana penerapan PeduliLindungi.

Pedagang merapikan minyak goreng curah yang dijual di Pasar Kramat Jati, Jakarta, Sabtu (25/6/2022). Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan berencana merubah sistem penjualan dan pembelian minyak goreng curah rakyat (MGCR) dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukan NIK yang akan mulai disosialisasikan pada Senin (27/6/2022). Republika/Putra M. Akbar
Foto:

Sekretaris Jenderal Induk Koperasi Pasar Nasional (Inkoppas), Ngadiran, mengatakan hal senada. Ia menilai kebijakan pemerinta justru seolah menyulitkan masyarakat kecil.

Seharusnya pemerintah sudah paham, tidak semua masyarakat kecil memiliki ponsel Android. "Hanya untuk mau mendapatkan minyak goreng kok susah amat? Pedagang tradisional juga kok dibikin tambah susah? Kayak pedagang tidak ada kerjaan lain," ujarnya.

Ngadiran pun mengungkapkan kekecawaannya terhadap pemerintah yang tak kunjung tuntas menyelesaikan persoalan minyak goreng hinga tujuh bulan lamanya. 

 

 

Ekonom Indef, Rusli Abdullah pun menilai, aturan penggunaan aplikasi digital PeduliLindungi untuk bisa membeli minyak goreng curah di pasar tradisional dinilai hanya akan mempersulit masyarakat. Padahal, konsumen minyak curah kebanyakan dari kelas menengah ke bawah yang belum tentu dapat mengikuti kebijakan tersebut.

"Konsumen curah kebanyakan kan menengah ke bawah. Apakah dia ada hp? Apakah sudah android? Kalau sudah Android, apa dia ada pulsa untuk bisa pakai PeduliLindungi?" kata Abdullah kepada Republika, Kamis (26/6/2022).

Rusli mengatakan, pemerintah juga harus memperhatikan kesanggupan masyarakat pelosok yang masih terbatas akses internet. Apalagi, konsumen curah biasanya hanya membeli dalam jumlah kurang dari 1 liter sesuai kemampuan ekonominya.

"Kalau ada cara yang gampang kenapa pilih yang ribet? Ya, kalau KTP kita sudah seperti kartu yang bisa dibaca mesin EDC mungkin oke. Tapi itu kan belum terjadi, baru imajinasi kita," kata dia.

Masih dibahas

 

Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan masih membahas persiapan penerapan penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk pembelian minyak goreng curah. Pemerintah juga belum menetapkan jadwal pasti kapan kebijakan itu akan diterapkan.

"Masih diproses, memang ada rencana memanfaatkan PeduliLindungi untuk penyaluran minyak goreng curah rakyat," kata Oke kepada Republika, Ahad (26/6/2022).

Namun, Oke menjelaskan, aplikasi tersebut memiliki kemampuan untuk memastikan ketelusuran barang. Karena itu, diharapkan bisa dimanfaatkan untuk memastikan penyaluran minyak goreng curah seharga Rp 14 ribu per liter tepat sasaran. Terutama, kepada masyarakat rumah tangga dan usaha mikro dan kecil.

Direktur Bahan Pokok dan Penting, Kemendag, Isy Karim mengatakan, pihaknya baru akan membahas teknis penggunaan aplikasi tersebut pada Ahad (26/6/2022). Selain itu, sebelum diterapkan penggunaan aplikasi tersebut juga membutuhkan payung hukum dari Kemendag.

"Jadi kita persiapkan dulu (secara administrasi) sambil dibahas teknisnya," kata Oke.

 

photo
Aturan ekspor minyak goreng - (Tim Infografis Republika.co.id)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement