Kamis 16 Jun 2022 02:05 WIB

Banyak Kasus PMK, Pemkab Tangerang akan Tutup Jalur Masuk Hewan Qurban dari Daerah Lain

Penutupan jalur masuk hewan qurban dari daerah lain mulai 25 Juni.

Rep: Eva Rianti/ Red: Nidia Zuraya
Penjual hewan kurban mengecek kesehatan hewan di lapak penjualan hewan kurban (ilustrasi).
Foto: Republika/Thoudy Badai
Penjual hewan kurban mengecek kesehatan hewan di lapak penjualan hewan kurban (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG – Lebih dari 700 hewan ternak di Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang, Banten terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK). Pemerintah daerah setempat memastikan akan menutup jalur masuknya hewan kurban pada dua pekan sebelum Hari Raya Qurban atau Idul Adha 1443 Hijriyah atau sekitar 25 Juni 2022 untuk mengantisipasi penyebaran PMK. 

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang mencatat ada sebanyak 221 ekor hewan ternak yang tertular PMK dan ada 692 ekor yang terancam, berdasarkan data hingga 13 Juni 2022. Sedangkan Dinas Ketahanan Pangan Kota Tangerang mencatat ada 536 ekor hewan ternak yang positif PMK.

Baca Juga

Mengingat jelang momen Idul Adha, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengimbau seluruh penjual hewan ternak untuk melaporkan apabila ditemukan adanya gejala PMK terhadap hewan-hewan ternaknya. Dengan demikian, upaya antisipasi dapat segera dilakukan, diantaranya dengan memberikan vitamin dan obat agar hewan-hewan ternak yang terindikasi PMK dapat sembuh sebelum perayaan Hari Raya Qurban.

“Kita sedang berkoordinasi untuk menutup pintu-pintu perbatasan dan pengiriman hewan qurban mulai 25 Juni nanti untuk mengantisipasi penyebaran PMK,” kata Zaki, Rabu (15/6/2022). 

Terkait kondisi hewan-hewan ternak yang terpapar PMK, dari jumlah 221 ekor, sekitar 30 persennya atau sekitar 66 ekor sudah membaik. Sementara selebihnya masih dalam proses pemulihan yang membutuhkan waktu sekitar 10—12 hari.

Sementara itu, di Kota Tangerang, dari jumlah 536 ekor hewan ternak yang terjangkit, sekitar 60 persen atau lebih dari 300 ekor diantaranya dilaporkan sudah sembuh. Pemerintah Kota Tangerang juga menegaskan akan menyetop kedatangan hewan ternak dua pekan sebelum Idul Adha atau sekitar 25 Juni 2022. 

Selain upaya itu, lebih lanjut, Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah menginstruksikan camat hingga lurah untuk melakukan pengecekan rutin ke para penjual hewan ternak se-Kota Tangerang. “Lurah dan camat secara berkala melakukan pemantauan kepada penjual hewan ternak di wilayahnya. Pastikan mereka cek kondisi hewannya agar dalam kondisi sehat dan layak untuk dijual,” kata Arief. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement