Jumat 10 Jun 2022 23:40 WIB

Kemenag Proses Pengembalian Dana Haji Khusus

Jamaah haji tidak perlu lagi mengantre di konter imigrasi di bandara.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) bersama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) tengah memproses pengembalian dana haji khusus. Sejauh ini, dana milik 3.928 jamaah haji khusus telah diproses. "Sampai saat ini, permohonan pengembalian dana haji khusus yang telah diproses di Kementerian Agama sebanyak 3.928 jamaah atau sejumlah 31.424.000 dolar (Rp 457,5...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement