Jumat 27 May 2022 17:31 WIB

Kemenag Mataram: Calon Jamaah Haji Tak Wajib Vaksin Covid-19 Booster

Vaksinasi Covid-19 yang wajib bagi jamaah haji adalah dosis kedua

Ilustrasi vaksinasi Covid-19 calon jamaah haji. Vaksinasi Covid-19 yang wajib bagi jamaah haji adalah dosis kedua.
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Ilustrasi vaksinasi Covid-19 calon jamaah haji. Vaksinasi Covid-19 yang wajib bagi jamaah haji adalah dosis kedua.

IHRAM.CO.ID, MATARAM— Kantor Kementerian Agama Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menyebutkan calon haji yang akan diberangkatkan Tahun 2022 tidak diwajibkan melakukan vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau booster.

"Menurut aturan dan penjelasan dari dokter kelompok terbang (kloter) vaksinasi Covid-19 yang diwajibkan bagi calon haji sampai dosis kedua. Dosis tiga tambahan, jadi tidak diwajibkan," kata Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Mataram, HM Amin di Mataram, Jumat (27/5/2022).

Baca Juga

Kendati demikian, pihaknya tetap menyarankan kepada jamaah calon haji yang sudah memenuhi syarat melakukan vaksinasi dosis ketiga agar datang ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan vaksin booster guna meningkatkan kekebalan atau daya tahan tubuh.

Pernyataan itu disampaikan menyikapi data dari Dinas Kesehatan Kota Mataram per Tanggal 24 Mei 2022 yang mencatat dari 401 calon haji asal Kota Mataram, yang sudah melakukan pemeriksaan kesehatan sebanyak 397, sudah divaksin meningitis 384 orang, vaksinasi Covid-19 dosis pertama sebanyak 383 orang, dosis kedua 379 orang dan dosis ketiga 238 orang.Menurutnya, selain diwajibkan dua kali vaksin Covid-19, jamaah calon haji juga diwajibkan melakukan vaksin meningitis yang diberikan secara gratis di 11 puskesmas se-Kota Mataram.

 

"Jika melihat data cakupan vaksinasi dari dinas kesehatan itu, alhamdulillah calon haji Mataram sudah mendapat vaksin wajib lengkap," katanya.

Sesuai dengan data akhir, katanya, jumlah calon haji yang akan berangkat musim haji 2022 sebanyak 387 orang, sebab 14 orang batal berangkat karena mengundurkan diri dan tiga di antaranya meninggal dunia.

Sementara untuk penggantian kuota tersebut, menurut Amin, sepenuhnya menjadi ranah Kantor Wilayah Kementerian Agama NTB, sesuai dengan nomor porsi jamaah yang ada di kuota cadangan. "Sampai hari ini, tambahan kuota cadangan belum kami terima," katanya.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Mataram dr H Usman Hadi sebelumnya mengatakan layanan vaksin meningitis khusus untuk calon haji di 11 puskesmas diberikan secara gratis, karena sudah mendapat subsidi dari Pemerintah Kota Mataram.

Vaksin meningitis, katanya, dimaksudkan untuk meningkatkan daya tahan tubuh, sekaligus memberikan perlindungan agar jamaah terhindar dari berbagai virus dan bakteri, termasuk infeksi penyakit meningitis. "Apalagi di Tanah Suci, jamaah akan berinteraksi dengan orang-orang dari berbagai belahan dunia," katanya.    

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement