Sabtu 14 May 2022 14:38 WIB

Manusia Gurun dari Dunia Kampus

Dunia kampus sejatinya adalah penjaga moral bangsa.

Rektor Institut Teknologi Kalimantan (ITK) Balikpapan Budi Santosa Purwakartiko
Foto:

Pendidikan Nasional

Selain karena diksi yang berbau rasis dan terkesan Islamophobia, berjibun cercaan netizen nampaknya juga karena narasi itu diucapkan seorang guru besar (dan Rektor PTN). Di mana selayaknya justru menjadi energi positif demi menuntun perjalanan bangsa yang –entah kenapa— sangat berarti bagi kita.

Dalam catatan perjalanan itu, dunia kampus sejatinya adalah penjaga moral bangsa. Dunia pendidikan (termasuk lingkungan pesantren) semenjak awal mengawal keberadaban kehidupan kebangsaan kita. Karena itulah, pembahasan (Rumusan) Undang-Undang senantiasa bersandar pada naskah akademik yang umumnya datang dari kampus.

Saya tiba-tiba teringat Prof Koesnadi Hardjasumantri, Rektor Universitas Gajah Mada (UGM) yang dicintai mahasiswanya. Dalam sebuah kesempatan, Prof Koesnadi bahkan membarengi mahasiswanya saat demo menyampaikan aspirasi ke pemerintah.

Tapi bukan cuma itu. Prof Koesnadi juga dikenal sebagai guru besar, dengan “otak besar” dan gagasan bernas. Dari beliaulah lahir konsep mengenai Kuliah Kerja Nyata (KKN) –yang sampai saat ini terselenggara, dengan berbilang modifikasi. KKN adalah jalan agar mahasiswa tidak terpisahkan dari jeritan rakyat dan lingkungannya.

Melalui program itu, ia harapkan kepribadian mahasiswa bertumbuh menjadi pemimpin sejati. Yakni yang memiliki empati dan peduli terhadap permasalahan yang terjadi di masyarakat.

Tahun 1989, Prof. Koesnadi dinobatkan menjadi Tokoh Yogyakarta, sebagai apresiasi atas kemampuannya memadukan pikiran ilmiah dengan kehidupan ‘wong cilik’. Ia menciptakan kawasan bagi para pedagang kaki lima di lingkungan kampus UGM. Namanya pun diabadikan menjadi nama gedung Pusat Kebudayaan Koesnadi Hardjasoemantri (PKKH) UGM.

Hemat kita, demikianlah seyogianya praktik kehidupan kampus berlangsung. Ini sejalan dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yang merupakan turunan dari UU No.20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Dalam regulasi itu, disebutkan tujuan pendidikan nasional: “untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab."

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement