Kamis 05 May 2022 16:09 WIB

PIHK Mulai Verifikasi Data Calon Jamaah Haji

Haji PIHK Mulai Verifikasi Data Jamaah

Rep: Ali Yusuf/ Red: Muhammad Hafil
 PIHK Mulai Verifikasi Data Calon Jamaah Haji. Foto:  Jamaah haji sedang wukuf di Arafah (Ilustrasi)
Foto: Dok Republika
PIHK Mulai Verifikasi Data Calon Jamaah Haji. Foto: Jamaah haji sedang wukuf di Arafah (Ilustrasi)

IHRAM.CO.ID,JAKARTA—Penyelenggara Perjalanan Ibadah Haji Khusus (PIHK) sudah mulai melakukan verifikasi data-data jamaah yang bisa diberangkatkan tahu ini. Verifikasi ini akan disesuaikan data jamaah haji dengan ketentuan yang disyaratkan Pemerintah Arab Saudi.

“Terkait dengan haji khusus ini tentu PIHK akan melakukan verifikasi-verifikasi terkait aturan yang ditentukan oleh Saudi termasuk di antaranya adalah batasan umur yaitu maksimal 65 tahun ke bawah,” kata pemilik travel Firdaus Mulia Abadi Tri Winarto kepada Republika, Kamis (5/5/2022).

Baca Juga

Sebagai teknis persiapan penyelenggaraan haji khusus, Pemerintah melalui Kemeterian Agama (Kemeng) telah mengeluarkan Keputusan Menteri Agama No 405 Tahun 2022 tentang Kuota Haji Indonesia tahun 143 Hijriah/2022 Masehi. Secara teknis PIHK menerima KMA tersebut, namun sacara isi PIHK menyampaikan keberatan, karena kuota haji khusus dibagi tidak sesuai undang-undang.

“Sehingga saat ini tentu berdasarkan KMA itu sudah dapat diputuskannya,” katanya.

 

Tri mengatakan, waktu persiapan penyeleggaraan haji tahun ini memang sangat singkat. Untuk itu pemerintah dan swasta harus segera menyelesaikan semua keperluan teknis jamaah haji khusus dan juga haji reguler.

“Waktu memang sangat pendek sementara sampai saat ini kesiapan-kesiapan haji khusus sudah dikebut sedemikian rupa,” katanya.

Tri mengatakan dalam melakukan persiapan penyelenggaraan haji khusus ini, PIHK bergabung dengan asosiasinya masing-masing untuk memudahkan koordinasi. Seperti diketahui asosiasi yang eksis merespon sega kebijakan dalam dan luar negeri dan banyak anggotanya di antaranya adalah Amphuri, Asphurindo, Kesthuri, Sapuhi, Ampuh, Himpuh, Gaphura dan banyak lagi asosiasi penyelenggara umroh haji khusus.

“PIHK bekerjasama dalam koordinasi asosiasi-asosiasi di mana PIHK bergabung,” katanya.

Menurutnya sangat penting PIHK menjadi anggota dari sebuah asosiasi. Hal ini demi memudahkan koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk persoalan akomodasi penyelenggaraan haji mulai dari hotel, maktab, trasnportasi katering dan lain sebagainya.

“Tentu berapa persoalan-persoalan yang juga terus dikomunikasikan dengan regulator dalam hal ini adalah Kementerian Haji dan juga terkait dana dengan BPKH,” katanya.

Ia berharap di sisa waktu ini, Arab Saudi segera memutuskan harga-harga komponen penyelenggaraan haji khusus mulai dari akomodasi, hotel, transportasi, katering di Saudi selama proses haji. Dan yang paling penting adalah ketersediaan maktab VVIP dan VIP yang akan digunakan untuk haji khusus. 

“Karena ini sangat krusial,” katanya.

Tri mengatakan, pemerintah dan swasta terus mengajar waktu agar dapat menyelesaikan persiapan penyelenggaraan ibadah haji dengan tepat waktu. Untuk itu dia meminta masyarakat haji berdoa agar penyelenggaraan tahun dapat berjalan dengan lancar sesuai rencana.

“Waktu terus berjalan bergerak cepat pelaksanaan Haji semakin dekat mudah-mudahan selalu diberikan kemudahan untuk jamaah haji reguler dan jamaah haji khusus tahun ini,” katanya.

 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement