Senin 21 Mar 2022 23:00 WIB

Sertifikasi Halal Gratis Dibuka

Penggiat halal meminta kejelasan kriteria self declare halal.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA — Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) mulai membuka pengajuan sertifikasi halal gratis bagi usaha mikro dan kecil (UMK) melalui program Sehati. Program yang diluncurkan pada 2021 ini merupakan program kolaborasi antara BPJPH Kemenag dan sejumlah kementerian, lembaga, instansi swasta, platform digital, perbankan, dan pemerintah daerah,...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement