Senin 21 Mar 2022 21:21 WIB

Banjir Besar Landa Kutai Timur, Diduga Karena Aktivitas Tambang

Diduga banjir terjadi karena aktivitas penambangan batu bara di hulu Sungai Sengatta.

Rep: Febryan A/ Red: Andi Nur Aminah
Warga berjalan menerobos banjir (ilustrasi)
Foto: Antara/Muhammad Bagus Khoirunas
Warga berjalan menerobos banjir (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Banjir melanda enam kecamatan di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur (Kaltim) dalam empat hari terakhir, hingga menyebabkan sekitar 1.000 warga mengungsi. Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim menduga, banjir besar ini terjadi karena aktivitas penambangan batu bara di hulu Sungai Sengatta. 

Dinamisator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim, Pradarma Rupang menjelaskan, bencana banjir bukanlah hal baru bagi warga kecamatan Sengatta Utara dan Sengatta Selatan. Mereka juga dihantam banjir pada Oktober 2021 lalu meski tak separah sekarang. 

Baca Juga

Rupang menyebut, banjir kali ini memang dipicu oleh hujan deras selama dua hari berturut-turut. Tapi, faktor utamanya adalah kerapuhan kawasan menahan debit air. Kerapuhan itu disebabkan oleh aktivitas penambangan batu bara. 

"Banjir yang saat ini berlangsung disebabkan oleh pembukaan hutan dan berganti menjadi tambang skala besar di wilayah hulu sungai Sengatta. Jatam Kaltim menduga aktivitas pembongkaran hutan dan gunung yang dilakukan oleh PT Kaltim Prima Coal (KPC) merupakan penyebab banjir," kata Rupang dalam keterangannya, Senin (21/3/2022). 

 

Rupang menjelaskan, PT KPC merupakan perusahaan tambang batu bara yang sudah beroperasi lama di Kaltim. Perusahaan tersebut awalnya mendapat Kontrak Karya dari Pemerintah RI pada tahun 1982 dengan luasan konsesi 90.938 hektare (ha). Lalu pada awal 2022, PT KPC mendapatkan perpanjangan kontrak dengan luas konsesi 61.543 ha. 

Karena itu, lanjut Rupang, Jatam Kaltim mendesak pemerintah pusat mengevaluasi dan melakukan audit menyeluruh kepada PT.KPC atas komitmen pemulihan hutan serta penutupan lubang tambangnya. "Pemerintah jangan hanya memberikan saksi administratif namun juga sanksi pidana atas sejumlah pelanggaran dan kejahatan yang dilakukan PT KPC," ujarnya. 

Sebelumnya, BNPB melaporkan banjir melanda enam kecamatan di wilayah Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, pada Jumat (18/3). Banjir dipicu oleh intensitas curah hujan yang sangat tinggi pada Jumat (18/3) pukul 14.30 WITA. Banjir terus meluas hingga hari ini, Senin. 

Menurut data BNPB, banjir ini membuat sedikitnya 1.000 jiwa terpaksa mengungsi. Secara keseluruhan, terdapat 2.477 unit rumah, yang dihuni 5.245 KK (17.896 jiwa), terdampak banjir ini.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement