Sabtu 19 Mar 2022 14:59 WIB

Red: Fian Firatmaja

Kapolri: Masyarakat Harus Terima Harga Minyak Goreng Sesuai HET

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung pabrik minyak goreng PT Sawit Tunggal Arta Raya (STAR) Bali, di Pelabuhan Benoa, Kota Denpasar, Bali, Jumat (18/3/2022). Tinjauan secara langsung ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan dan harga minyak goreng curah yang dijual di pasaran sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET). 

Menurut Sigit, kebijakan pemerintah untuk minyak curah diputuskan HET Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram. Artinya ini adalah harga yang harus diterima masyarakat saat dilepas di pasar modern atau tradisional

Mantan Kapolda Banten itu mengapresiasi para distributor yang melepas harga minyak sampai ke pasaran Rp14.000. Hal ini kata dia, harus terus dijaga karena yang terpenting adalah harga untuk konsumen sesuai yang sudah ditentukan.