Rabu 09 Mar 2022 14:12 WIB

Mendag Pastikan Pasokan Minyak Goreng di Jakarta Melimpah

Pemerintah berkoordinasi dengan aparat hukum untuk pastikan minyak dijual sesuai HET.

Sejumlah personel polisi membantu pedagang menjual minyak goreng kepada warga saat Operasi Pasar Minyak Goreng Murah di Alun-alun Serang, Banten, Rabu (9/3/2022). Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi memastikan bahwa pasokan minyak goreng di Jakarta cukup bahkan melimpah.
Foto: ANTARA/Asep Fathulrahman
Sejumlah personel polisi membantu pedagang menjual minyak goreng kepada warga saat Operasi Pasar Minyak Goreng Murah di Alun-alun Serang, Banten, Rabu (9/3/2022). Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi memastikan bahwa pasokan minyak goreng di Jakarta cukup bahkan melimpah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi memastikan bahwa pasokan minyak goreng di Jakarta cukup bahkan melimpah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Pemerintah telah menggelontorkan 391 juta liter minyak goreng per Selasa (8/3/2022).

"Kita bisa pastikan pasokan cukup dan berlimpah di Jakarta ini. Minyak itu sudah digelontorkan 391 juta liter per kemarin. Jadi barangnya sudah cukup untuk satu bulan kalau dihitung dari 14 Februari 2022," kata Mendag disiarkan virtual di Jakarta, Rabu (9/3/2022).

Baca Juga

Mendag menyampaikan hal itu saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Kebayoran Lama, Jakarta. Dalam sidak tersebut, Mendag menemukan bahwa stok minyak goreng tersedia, baik curah maupun kemasan. 

Permasalahannya, lanjut Lutfi, tidak ada satu pun kios yang disambangi, menjual minyak goreng dengan harga sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditentukan oleh pemerintah, yaitu Rp 11.500 per liter untuk minyak curah dan Rp 14.000 per liter untuk kemasan.

 

"Meskipun barang yang semestinya dijual, ini supliernya datang langsung minyaknya dijual dengan harga Rp 10.500, dan seharusnya tidak boleh dijual lebih dari Rp 11.500 untuk curah. Dan ini marginnya sudah cukup," ujar Lutfi.

Oleh sebab itu, Mendag akan berkoordinasi dengan aparat hukum dan penyelidik terkait untuk memastikan bahwa tidak ada lagi pihak yang menjual minyak goreng di atas HET pemerintah. Dengan demikian, Mendag mengatakan bahwa terjadi perbedaan harga minyak goreng yang dijual di ritel modern dan pasar tradisional, di mana harga di pasar tradisional lebih tinggi ketimbang di ritel modern.

"Karena ritel tradisional ini harganya lebih tinggi, jadi orang bisa saja antre di ritel modern, kemudian masuk ke pasar tradisional dan menjual harga jauh lebih tinggi dari HET," ungkap Mendag.

Mendag menegaskan akan segera mengambil tindakan, sehingga harga minyak goreng dapat dijual sesuai HET yang ditetapkan pemerintah di ritel modern maupun pasar tradisional.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement