Jumat 04 Feb 2022 19:31 WIB

Menuju Puncak Gelombang Ketiga dengan PPKM yang Belum Naik Level

Pemerintah masih membahas evaluasi level PPKM di daerah yang kasusnya tinggi.

Warga berolahraga di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Ahad (23/1/2022). Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan selaku Koordinator PPKM Jawa-Bali memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tetap membatasi aktivitas di luar rumah seiring peningkatan kasus terkonfirmasi COVID-19 varian Omicron di Indonesia.
Foto:

Menyikapi kenaikan kasus Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo meminta semua instansi pemerintah di wilayah Jabodetabek untuk membatasi jumlah pegawai yang masuk kantor. Tjahjo memberikan dua opsi sistem kerja yang bisa dipilih setiap kantor instansi pemerintahan. Opsi pertama, menerapkan sistem work from home (WFH) bagi seluruh pegawai sampai Senin (7/2/2022). Opsi ini dikecualikan bagi rumah sakit, puskesmas, dan fasilitas layanan umum lainnya.

Dengan WFH sampai tanggal 7, berarti para pegawai tetap berada di rumah mulai Sabtu, Ahad, hingga Senin. Menurutnya, durasi tiga hari itu cukup untuk memutus rantai penularan virus di antara pegawai.

"Waktu tiga hari itu juga cukup untuk masa inkubasi virus," ujar Tjahjo dalam keterangan tertulisnya, Jumat (4/2/2022). Dengan begitu, pada Selasa sudah bisa diketahui siapa saja pegawai yang positif.

Opsi kedua, hanya 10 persen pegawai yang masuk kantor atau work from office (WFO). Hal ini masih sejalan dengan Surat Edaran Menpan RB yang mengatur bahwa pegawai di wilayah PPKM level 2 maksimal masuk kantor 50 persen.  "Kantor Kementerian PAN RB memilih alternatif (opsi) kedua," ujarnya.

Tjahjo menegaskan, himbauan ini berlaku bagi seluruh instansi di Jabodetabek, baik itu kantor kementerian, lembaga, Pemda DKI Jakarta, Pemda se-Jabodetabek, dan kantor lainnya.

Kepada seluruh instansi itu, Tjahjo juga meminta untuk membatasi jumlah tamu dan  melakukan skrining ketat terhadap tamu. Dia turut meminta agar rapat secara langsung di kantor dikurangi, serta meningkatkan penyemprotan disinfektan di area kantor.

Sementara itu Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Abraham Wirotomo menegaskan, pemerintah telah siap menghadapi gelombang ketiga Covid-19 varian Omicron sejak sebelum terjadinya transmisi lokal dan lonjakan kasus. Ia menyebut, pemerintah sigap dan cepat memperketat karantina untuk pelaku perjalanan luar negeri ketika WHO mengumumkan Omicron sebagai Variant of Concern pada 26 November 2021. Langkah yang diambil pemerintah di antaranya dengan memperpanjang masa karantina menjadi 14 hari.

"Berkat keberhasilan karantina tersebut kita bisa belajar karakteristik Omicron dengan lebih baik dari negara lain. Sehingga kita lebih tahu apa yang harus disiapkan," kata Abraham, di gedung Bina Graha Jakarta, dikutip dari siaran pers KSP.

Ia menilai, Indonesia termasuk negara yang belakangan terkena Omicron, yakni negara ke-80. "Banyak negara maju yang kemasukan Omicron lebih dulu daripada Indonesia," jelas Abraham.

Abraham pun mengakui, ancaman gelombang ketiga Covid-19 varian Omicron merupakan ancaman nyata. Karena itu, pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mengendalikan lonjakan kasus, mulai dari menyiapkan testing, tracing, tempat tidur, tempat isolasi, oksigen, obat, telemedisin, dan vaksin.

"Per minggu lalu, testing mencapai 351.442 per hari, tracing 10,87 rasio kontak erat, dan kesiapan bed dinaikkan dari 82.168 menjadi 150.000 tempat tidur. Untuk Isolasi terpusat ada 76.636 unit," jelas Abraham.

Terkait kesiapan vaksin dan obat-obatan, Abraham merinci, terdapat 318 juta lebih vaksin dan hampir 80 juta obat-obatan yang sudah disiapkan untuk menghadapi gelombang Omicron. "Obat-obatan itu, Favipiravir sekitar 25 juta lebih, Remdesivir hampir 1 juta injeksi, Molnupiravir 200 ribuan kapsul, dan multivitamin sekitar 52 ribu sekian," ungkapnya.

Abraham juga menekankan perlunya kesadaran masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, mengurangi mobilitas, dan suntik vaksin. Selain itu, ia juga mengimbau masyarakat agar tidak panik berlebih dan memprioritaskan rumah sakit bagi yang mengalami gejala berat, kritis, lansia, dan komorbid.

"Saya ingatkan sekali lagi, karakteristik Omicron berbeda dari Delta. Memang tingkat penularannya lebih tinggi. Tapi keparahan lebih ringan," kata Abaraham.

photo
Waktu Tepat Lakukan Tes Swab Bila Terserang Flu - (Republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement