Rabu 26 Jan 2022 17:00 WIB

Dudung Vs Radikalisme dan Peringatan dari Pengamat Militer

Radikalisme jangan justru menguat akibat langkah aparat yang berlebihan.

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman meninjau pasukan saat apel apel jajaran yang diikuti prajurit TNI Angkatan Darat (TNI AD) wilayah Jabotabek di Lapangan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Selasa (25/1/2022). Apel  tersebut diikuti sebanyak 2.655 prajurit dalam rangka memberikan imbauan kepada jajaran prajurit TNI AD untuk mampu mengantisipasi perkembangan paham radikalisme. Republika/Thoudy Badai
Foto:

Ketua MPR Bambang Soesatyo atau Bamsoet menanggapi pernyataan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman yang mengeklaim, saat ini ancaman radikalisme telah masuk dalam kalangan pelajar. Menurutnya, hal tersebut harus menjadi alarm bagi pemerintah dalam penanggulangan terorisme.

"Yang disampaikan oleh KSAD adalah alarm atau peringatan dini yang harus menjadi perhatian kita bersama termasuk pemerintah, melalui Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersama Badan Intelijen Negara (BIN) dan TNI bersinergi untuk memantau perkembangan dan ancaman paham radikalisme," ujar Bamsoet lewat keterangan resminya, Rabu (26/1).

Pemerintah, kata Bamsoet, wajib melindungi generasi muda Indonesia dari paparan radikalisme. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) diminta untuk menanamkan dan memperkuat nasionalisme para pelajar.

"Serta dapat mengaplikasikan kurikulum pencegahan dan penanggulangan radikalisme dan terorisme di seluruh tingkat pendidikan mulai dari PAUD, TK, SD, SMP, hingga SMA," ujar Bamsoet.

BNPT diminta untuk juga bersinergi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dalam menjaring adanya kelas-kelas radikalisme yang digelar secara daring. Mengingat, generasi muda saat ini sangat melek teknologi dan media sosial yang kerap disalahgunakan oleh kelompok radikal.

"Meminta komitmen pemerintah dan BNPT untuk terus berupaya melakukan pencegahan dan penanggulangan terhadap paham radikalisme maupun terorisme, disamping merangkul para tokoh masyarakat dalam memberikan pemahaman yang baik dan benar tentang kebangsaan," ujar Bamsoet.

 

Adapun, menurut pengamat militer dari Center for Intermestic and Diplomatic Engagement (CIDE), Anton Aliabbas, keinginan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman untuk melibatkan aparatnya dalam menangani radikalisme bukanlah hal baru. Anton menyebut, pada 22 November 2021 lalu, Dudung juga secara gamblang mengutarakan rencana melibatkan Babinsa untuk mendeteksi ancaman radikalisme.

Meski demikian, Anton mengingatkan, keterlibatan prajurit TNI AD lebih jauh dalam pencegahan terorisme di ruang publik hendaknya menunggu terbitnya Perpres pelibatan TNI untuk terorisme. "Keberadaan payung hukum ini menjadi penting untuk mengetahui sejauh mana pelibatan TNI dalam aksi pencegahan, sekaligus melindungi prajurit saat bertugas. Dan semua aktivitas tersebut harus dalam koordinasi BNPT," kata Anton saat dihubungi, Rabu (26/1).

Selain menghindari kegaduhan yang tidak perlu, sambung dia, hal ini juga dapat meminimalisasi ekses, termasuk munculnya stereotyping dalam pencegahan terorisme. Anton menjelaskan, jika tidak dibekali aturan yang jelas, langkah prajurit untuk bertindak proaktif dalam deteksi dini radikalisme dapat berpotensi kontraproduktif. 

"Kita tidak ingin gelombang radikalisme justru menguat karena langkah aparat keamanan yang berlebihan. Dan tentunya Presiden Joko Widodo lebih menginginkan situasi yang tidak gaduh disaat pemerintah fokus memulihkan perekonomian akibat pandemi," ujarnya.

 

Anton menambahkan, mengingat tugas dan kewajiban KSAD, sesuai Pasal 16 UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI adalah pembinaan kekuatan dan kesiapan operasional prajurit, maka ada baiknya Jenderal Dudung lebih berfokus pada pencegahan infiltrasi paham radikal ke TNI AD. Upaya pencegahan ini, jelas dia, sudah jelas membutuhkan strategi dan mekanisme yang solid, sistematis dan terukur. 

"Hal ini menjadi penting mengingat institusi TNI juga tidak imun dari paham radikal. BNPT sendiri pernah memprediksi adanya ancaman infiltrasi jaringan teror ke instansi pemerintah, temasuk TNI," tutur dia.

 

photo
Terorisme (ilustrasi) - (republika)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement