Selasa 25 Jan 2022 08:09 WIB

Dalih Rehabilitasi Pecandu Narkoba Atas Dugaan Perbudakan Modern

Kerangkeng manusia ditemukan di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin.

Temuan kerangkeng manusia di rumah tersangka korupsi bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin.
Foto:

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) merespons kabar adanya kerangkeng manusia di belakang rumah Bupati Langkat, Sumatera Utara, Terbit Rencana Perangin-angin. Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyampaikan, pihaknya segera menindaklanjuti laporan tersebut.

"Ya kami akan segera mengirim tim untuk mengecek dan menginvestigasi," kata Ahmad kepada Republika, Senin (24/1). 

Ahmad mengutuk tindakan Terbit jika terbukti benar seperti yang sudah dilaporkan. Menurutnya, tindakan semacam itu sudah menginjak-injak kodrat manusia karena dijadikan budak. 

"Bila benar demikian, tindakan bupati Langkat ini sangat mencederai rasa kemanusiaan," ujar Ahmad. 

Komnas HAM mengimbau semua pihak bersabar menunggu hasil investigasi itu. "Harap bersabar menunggu hasil investigasinya," ucap Ahmad. 

Sementara itu, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) memilih untuk berkoordinasi terlebih dahulu. Direktur Bina Riksa Ketenagakerjaan pada Direktorat Jenderal Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binwasnaker dan K3) Kemenaker, Yuli Adiratna mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Dinas Tenaga Kerja Sumatera Utara terkait hal ini.

"Ditjen Binwasnaker segera berkoordinasi dengan Disnaker Provinsi Sumatera Utara untuk menindaklanjuti informasi ini. Tentu Kemnaker akan fokus pada aspek ketenagakerjaan, termasuk dugaan perbudakan," kata Yuli dalam pesan singkatnya yang diterima Republika dari Humas Kemenaker, Senin (24/1).

 

photo
infografis aturan tenaga kerja dalam UU cipta kerja - (republika)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement