Selasa 25 Jan 2022 08:09 WIB

Dalih Rehabilitasi Pecandu Narkoba Atas Dugaan Perbudakan Modern

Kerangkeng manusia ditemukan di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin.

Temuan kerangkeng manusia di rumah tersangka korupsi bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin.
Foto:

Kapolda Sumatra Utara, Irjen Pol RZ Panca Putra kemarin merespons temuan penjara kerangkeng di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin. Panca menduga penjara tersebut digunakan untuk mengeksploitasi pekerja di kebun kelapa sawit milik Terbit.

"Di sana ada tempat menyerupai kerangkeng, yang berisi tiga-empat orang pada waktu itu," kata Panca, Senin (24/1).

Namun, setelah didalami lanjut Panca, kerangkeng itu bukanlah tempat perbudakan. Melainkan tempat rehabilitasi narkoba milik pribadi Terbit.

"Tempat itu adalah tempat rehabilitasi yang dibuat oleh yang bersangkutan secara pribadi, dan sudah berlangsung selama 10 tahun, yang digunakan untuk merehabilitasi korban narkoba," ujar Panca.

Saat polisi dan KPK menggeledah rumah tersebut, di dalam kerangkeng ada beberapa lebih dari empat orang yang dikurung selama dua hari. Sementara yang lain masih bekerja di ladang sawit.

Meski begitu, tetap saja tempat rehabilitasi itu, kata Panca, tidak berizin alias ilegal. Yang menangani orang-orang yang dimasukkan ke penjara kerangkeng itu hanya orang-orang yang sudah berhasil sembuh. Untuk penanganan medis, bekerja sama dengan Puskesmas setempat.  

Tim Polda Sumatera Utara (Sumut) pun sudah menerjunkan tim khusus untuk menyelidiki keberadaan kerangkeng manusia di rumah Bupati Terbit. Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumut, Komisaris Besar (Kombes) Hadi Wahyudi mengatakan, tim dari kepolisian daerah, menggandeng Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP), dan sejumlah pegiat kemanusian.

“Keberadaan kerangkeng (manusia) itu, benar adanya. Saat ini, kami sudah menerjunkan tim dari Direkskrimum, Dirnarkoba, Intelijen, dan BNNP Sumut untuk mendalami dan menyelidiki itu,” ujar Hadi kepada Republika, Senin (24/1).

Hadi mengatakan, dari pendalaman sementara ini, kerangkeng manusia tersebut, memang digunakan pribadi oleh si bupati untuk keperluan yang belum dapat diketahui pastinya. “Karena ini, masih terus didalami,” ujar dia. 

Namun, dikatakan dia, dari pengumpulan informasi dalam penyelidikan sementara ini, diketahui kerangkeng manusia tersebut untuk fasilitas pecandu narkotika. Menurut Hadi, dari keterangan sejumlah orang yang dimintakan keterangan, mengatakan, karengkeng manusia itu juga untuk para remaja nakal yang menganggur. Lalu dipekerjakan oleh si bupati untuk keperluan pribadinya.

“Itu dia buat inisiatif sendiri. Pengakuan dari penjaganya, itu untuk penampungan orang-orang kecanduan narkotika, dan kenakalan remaja,” ujar Hadi. 

Akan tetapi, ujar Hadi, tim penyelidikan, belum dapat memastikan kebenaran dari pengakuan, dan informasi dari penjaga tersebut. Karena itu, dikatakan dia, tim dari Polda Sumut, turun ke lapangan untuk menyelidiki keberadaan, dan kegunaan kerangkeng manusia tersebut.

“Saat ini, masih kita dalami dalam penyelidikan. Dan tim sudah di lapangan,” ujar Hadi.

In Picture: OTT KPK di Kabupaten Langkat

photo
Tersangka Iskandar Perangin Angin (tengah) dikawal petugas setibanya di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (20/1/2022). Iskandar, kakak kandung Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin yang diduga sebagai pengatur pemenang proyek terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Langkat berhasil ditangkap penyidik KPK setelah sempat buron. - (ANTARA/Reno Esnir)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement