Dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI bersama Kejaksaan Agung pada Senin (17/1/2022), Arteria menyampaikan kritik kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin. Menurut dia, ada seorang Kajati yang berbicara menggunakan bahasa Sunda ketika rapat kerja.
Dia meminta Jaksa Agung untuk mengganti Kajati yang menggunakan bahasa Sunda tersebut. Namun Arteria tidak mengungkapkan siapa Kajati yang berbicara menggunakan bahasa Sunda itu.
Menanggapi pernyataan Arteria, DPD PDI Perjuangan Jawa Barat melayangkan surat permohonan kepada DPP PDI Perjuangan untuk memberikan sanksi kepada Arteria Dahlan. Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat Ono Surono, menyatakan pernyataan Arteria sungguh tidak pantas.
"Sesuai dengan kode etik PDIP Perjuangan ada sanksi ringan, sedang, dan berat, dari mulai teguran sampai dengan pemecatan. Dan kita tunggu ya proses yang dilakukan oleh DPP Partai," ujar Ono setelah menerima audiensi dengan Gema Pasundan di Kantor DPD PDI Perjuangan Jabar, Kamis (20/1/2022).
Menurutnya, dalam sebuah kesempatan rapat yang diperluas pun, DPP PDIP sudah menyatakan hal yang dilakukan Arteria Dahlan sangat tidak pantas diucapkan oleh seorang kader PDI Perjuangan. Dari kemarin pun, kata dia, banyak kader PDI Perjuangan di Jabar yang menyampaikan hal serupa.
Menurut Ono, ideologi Pancasila bagi PDI Perjuangan bukan hanya dalam tekstual, tapi diwajibkan untuk membumikan Pancasila. Salah satunya harus mengagungkan seluruh suku, budaya, agama, dan ras yang ada di Indonesia.
"Karena itu merupakan sebuah perwujudan bagaimana Pancasila itu bisa dijalankan dengan sebaik-baiknya, dengan Pancasila yang intisarinya gotong royong. Bagaimana yang sesuai dengan filosofi masyarakat. Prabu Siliwangi menyampaikan Silih Asah, Silih Asih, Silih Asuh, Silih Wawangi," paparnya.
Ungkapan Arteria yang sangat bertentangan dengan pemikiran seorang kader PDI Perjuangan ini, kata dia, telah memancing keributan, kegaduhan, dan sakit hati serta pikiran dari seluruh rakyat Indonesia. Karenanya, kata dia, selain diminta dijatuhi sanksi, Arteria dituntut memberikan penyataan permohonan maaf kepada masyarakat Sunda dan klarifikasinya.
"Ya kalau saya menyampaikan, sepakat dengan kemarin yang disampaikan juga oleh salah satu kader PDI Perjuangan, TB Hasanuddin ya, dia bilang (Arteria) telah murtad karena tidak berideologi Pancasila kalau menyampaikan seperti itu," katanya.
Ono yakin, masyarakat Sunda berbudi luhur dan cerdas, bisa memisahkan antara ujaran pribadi seorang Arteria dengan PDIP. Selai itu, kata dia, masyarakat Jabar bisa melihat sikap para kader, anggota dewan, dan kepala daerah dari PDIP di Jabar dalam menyikapi keberagaman di Indonesia dan mengimplementasikan Pancasila.