Kamis 20 Jan 2022 16:01 WIB

Presiden Cari Kepala Otorita IKN dengan Kriteria Seperti Ridwan Kamil?

Ridwan Kamil tidak mau berandai-andai dengan kriteria Kepala Otorita IKN.

Presiden Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kedua kiri). Presiden mengutarakan kriteria yang diharapkannya sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Negara Baru, yaitu punya pengalaman sebagai kepala daerah dan seorang arsitek. Kedua kriteria tersebut dimiliki oleh Ridwan Kamil.
Foto:

Anggota Pansus RUU IKN Fraksi Partai Gerindra Kamrussamad menjelaskan, penunjukan Kepala Otorita  merupakan kewenangan dari Jokowi. "Sepenuhnya ada di tangan presiden, pilihan nama dikonsultasikan dengan DPR sesuai amanat undang-undang," ujar Kamrussamad saat dihubungi.

Kepala otorita harus ditunjuk oleh Presiden maksimal dua bulan setelah RUU IKN diundangkan. Hal tersebut tercantum dalam Pasal 10 Ayat 2.

Tugas kepala otorita IKN Nusantara, jelas Kamrussamad, akan sangat berat karena meliputi perencanaan, pembangunan, dan pemindahan ibu kota. Apalagi, pemerintah menargetkan agar pemindahan sudah dilakukan pada semester I 2024. "Karena itu diperlukan figur yang mampu bekerja tim dan memiliki kemampuan leadership yang mumpuni," ujar Kamrussamad.

Saat ini, beredar sejumlah nama yang berpeluang ditunjuk oleh Jokowi sebagai Kepala Otorita IKN Nusantara. Selain nama Ridwan Kamil, ada pula nama mantan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro.

Lalu mantan Gubernur DKI Jakarta yang juga politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Saat ini, ia merupakan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero).

Selanjutnya adalah Direktur Utama PT Wijaya Karya (Persero) Tbk Tumiyono. Terakhir, mantan Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas yang kini menjabat sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Wandy Tuturoong mengatakan, Presiden akan mempertimbangan berbagai aspek dalam penunjukan Kepala Otorita IKN serta masukan dari publik. “Pertimbangan-pertimbangan Presiden bisa dari mana saja termasuk dari apa yang berkembang di ruang publik. Jadi itu kita kembalikan kepada Presiden,” ujar Wandy dalam keterangan resminya melalui sebuah video, dikutip Kamis (20/2/2022).

Namun demikian, Wandy menyebut sosok paling ideal sebagai calon Kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara adalah yang memiliki pengalaman dan pengetahuan terkait kepemimpinan membangun sebuah kota dengan berbagai kompleksitasnya. “Yang paling ideal adalah yang memiliki pengalaman dan pengetahuan tentang kepemimpinan membangun sebuah kota dengan segala kompleksitasnya itu akan jadi poin plus,” ucap dia.

Saat ini, lanjutnya, pemerintah tengah membahas terkait persyaratan ataupun kualifikasi dari calon yang akan memimpin Badan Otorita IKN. Wandy menyebut nantinya masyarakat dapat mengawasi dan juga memberikan masukan sebelum penunjukan pemimpin badan tersebut.

“Kita bisa sama-sama mengamati, mengawasi, sehingga memberi masukan sebelum nanti dia ditetapkan dan dipilih siapa yang nanti akan menjadi pimpinannya,” ujarnya.

Selain itu, Wandy mengatakan nantinya akan dibentuk Perpres mengenai Badan Otorita IKN beserta tata kelola pemerintahannya. “Saya kira semuanya kita sangat mengenal good governance itu penting. Tentu hal itu sudah dipikirkan, tapi sekarang ini eranya partisipasi publik,” ungkapnya.

photo
Ibu Kota Negara Pindah ke Kaltim - (Infografis Republika.co.id)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement