Selasa 11 Jan 2022 14:37 WIB

Kutip Pidato Megawati, PKS Usulkan RUU TPKS Juga Melarang LGBT

Semua yang menyimpangi dari UUD 1945 dan Pancasila harusnya masuk di RUU TPKS.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Ilham Tirta
Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sukamta.
Foto: Republika/Prayogi
Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sukamta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sukamta setuju dengan pidato politik Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri dalam peringatan HUT ke-49 PDIP yang menyebut bahwa Undang-Undang yang disusun DPR harus sesuai dengan UUD 1945. Ia pun berharap Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) sesuai dengan isi pidato Megawati tersebut.

"Menindaklanjuti apa yang diarahkan oleh Ibu Megawati Soekarnoputri, yang mohon maaf ini ya, Ketua Umum dari partai PDIP yang kita hormati, Pembina BPIP, dan sekaligus Dewan Pengarah BRIN. Pasti arahan beliau itu sangat akurat, beliau mengatakan hendaknya DPR kalau membuat UU itu sesuai dengan UUD ‘45 dan Pancasila," kata Sukamta dalam interupsinya di rapat paripurna DPR hari ini, Selasa (11/1/2022).

Baca Juga

Ia berharap RUU TPKS tidak menyimpangi UUD 1945 dan Pancasila. Karena itu, Sukamta mengusulkan agar seluruh perilaku seksual yang bertentangan dengan budaya ketimuran, seperti LGBT juga dilarang di dalam RUU ini.

"Sehingga semua nilai seksual, semua praktek seksual yang bertentangan dengan UUD 1945 dan Pancasila mohon juga dilarang tidak boleh eksis di negara kita, negara yang Pancasilais dan berdasarkan UUD 1945," kata dia.

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri pada Senin (10/1/2022), mengkritisi produk legislasi yang dibuat DPR. Dirinya mengaku kerap kali ingatkan Ketua DPR yang juga putrinya, Puan Maharani untuk membuat UU sesuai dengan UUD 1945.

"Sekarang saya sering, kebetulan kan putri saya ketua DPR, saya suka bilang begini, sebetulnya kita ini apa sudah lupa sama UUD 1945 ya?" kata Megawati dalam pidato politik perayaan HUT ke-49 PDIP secara daring.  

Megawati menegaskan bahwa UUD 1945 merupakan sumber dari segala perundangan. Karena itu, dirinya juga sering mengingatkan Fraksi PDIP di DPR untuk selalu melihat UUD 1945 dalam proses pembuatan UU.

"Saya selalu mengatakan kepada fraksi saya, mbok ya kalau apa pun yang mau dituangkan ke dalam UU itu selalu melihat dulu di UUD 1945 itu," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement