Jumat 07 Jan 2022 05:57 WIB

Kebijakan Kontroversi Rahmat Effendi, Dari Tantang Anies Hingga Anggaran Karangan Bunga

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi beberapa kali disorot karena kebijakan kontroversi

Rep: Amri Amrullah/ Red: Bayu Hermawan
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi (kiri) mengenakan rompi tahanan KPK usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Kamis (6/1/2022). KPK menahan Rahmat Effendi dan delapan orang lainnya usai ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintaha Kota Bekasi dengan barang bukti uang sebesar Rp3 miliar dan buku tabungan dengan saldo Rp2 miliar .
Foto:

Kebijakan kontroversial lain ketika Bang Pepen, sapaan akrabnya, menghentikan sementara program kartu sehat berbasis KS-NIK. Surat penghentian program KS-NIK itu bahkan ditandatangani langsung oleh Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. Walaupun belakangan ia mengklarifikasi bahwa program KS-NIK tetap dilanjutkan selama tidak memiliki fungsi ganda dengan BPJS Kesehatan. 

Ia juga sempat meminta tambahan dana kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang berasal dari dana bagi hasil pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB). Ia mengeklaim jika dikabulkan dana tersebut akan dipakai menggratiskan biaya pendidikan SMA/SMK sederajat di Kota Bekasi.

Terakhir, beberapa hari sebelum terciduk KPK, Rahmat Effendi disorot karena anggaran karangan bunga di APBD Kota Bekasi yang terus meningkat dari tahun ke tahun. Berdasarkan data dari situs pengadaan barang dan jasa Pemkot Bekasi, pagu anggaran untuk pengadaan karangan bunga tahun 2022 mencapat Rp1.139.790.000. 

Rahmat Effendi berdalih terus naiknya anggaran karangan bunga sebagai bentuk perhatian Pemkot Bekasi kepada warganya. Ia mengatakan hal itu agar warga Kota Bekasi bahagia.

"Rp 1,1 miliar itu ya satu hari aja wali kota diundang oleh puluhan warga. Puluhan warga, warga itu tidak minta secara khusus wali kota dateng atau biasanya kalau orang datang itu kan dikirim bunga itu aja udah senangnya bahagianya udah luar biasa. Jadi, jangan dilihat nilainya, tapi dilihat bentuk daerah, kepala daerah itu perhatian terhadap hubungan dengan warganya," ujar Pepen sehari sebelum terjerat OTT KPK.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement