Sabtu 01 Jan 2022 02:10 WIB

Kemkominfo Target Perluas Jangkauan Smart City Tahun Ini

Kementerian Kominfo telah melakukan pendampingan smart city bagi 146 Kota/Kabupaten.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Nidia Zuraya
Juru Bicara Kemenkominfo, Dedy Permadi.
Foto: Dok Kemenkominfo
Juru Bicara Kemenkominfo, Dedy Permadi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Komunikasi dan Informatika menargetkan perluasan jangkauan program smart city pada 2022. Kemkominfo juga akan melakukan evaluasi terhadap keseluruhan Kabupaten/Kota yang telah mengikuti program smart city tahun depan.

"Kami juga menargetkan groundbreaking Pusat Data Nasional (PDN) Pemerintah (Government Cloud) pertama di Bekasi di tahun 2022,” ujar Juru Bicara Kemkominfo Dedy Permadi dikutip melalui siaran pers resmi Kominfo, Jumat (31/12/2021).

Dedy mengatakan, untuk menunjang optimalisasi Pemerintahan Digital di Indonesia pada 2021, Kementerian Kominfo terus mendorong pengembangan program smart city serta pembangunan Pusat Data Nasional (government cloud).

Untuk program smart city hingga akhir tahun 2020, Kementerian Kominfo telah melakukan pendampingan terhadap 98 Kabupaten/Kota. Sementara pada 2021, terdapat tambahan sebanyak 48 Kabupaten/Kota di Kawasan Pariwisata Nasional dan Ibu Kota Negara Baru yang mengikuti program Gerakan Menuju Smart City dan telah menyelesaikan masterplan kota cerdas melalui pendampingan oleh Kementerian Kominfo.

"Dengan demikian, secara total, Kementerian Kominfo telah melakukan pendampingan smart city bagi 146 Kota/Kabupaten di seluruh Indonesia," katanya.

Sementara, untuk pusat data nasional, sebagai Government Chief Technology Officer dalam penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sesuai yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE, Kementerian Kominfo melakukan tahapan pra-pembangunan Pusat Data Nasional (PDN) di tahun ini sembari mengoperasikan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS).

“Saat ini PDNS telah memfasilitasi penyimpanan data bagi beberapa aplikasi untuk penanganan Covid-19, seperti PeduliLindungi, SiLacak, PCare, dan juga PDNS dimanfaatkan untuk penyimpanan data 223 Instansi Pemerintahan Pusat dan Daerah," ujarnya.

Dedy mengatakan, upaya untuk meningkatkan tata kelola Pemerintahan Digital di Indonesia terus dilakukan di tengah berbagai tantangan. Salah satunya terkait integrasi dan interoperabilitas data dan sistem elektronik untuk tata kelola Pemerintahan yang lebih efisien.

"Dengan terobosan-terobosan yang tengah dilakukan di bidang Sumber Daya Manusia (SDM), penguatan tata kelola, dan pemutakhiran teknologi, diharapkan tantangan ini dapat mulai dihadapi dengan baik," kata Dedy.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement